Rabu, 22 Jan 2020 - 15:11:00 WIB - Viewer : 2932

Masa Desak Tutup Operasional Perusahaan di Dekat Masjid Ki Merogan

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin memimpin dialog bersama perwakilan masa

AMPERA.CO, Palembang - Masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) mendesak agar Pemkot Palembang menutup operasional perusahaan bongkar muat batu bara yang ada di lingkungan Masjid Ki Merogan.

"Kami berdialog dengan DPRD Palembang meminta agar Pemkot Palembang segera menghentikan operasional PT BAU dan Kalog, PT Mas, dan PT BA. Karena sudah mencemari lingkungan sekitar," kata, Koordinator Aksi (Korak) Rubi Indiarta, usai melakukan dialog bersama perwakilan DPRD Palembang, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, selain mencemari lingkungan, limbah batu bara dari perusahaan tersebut juga mencemari air sungai Musi. Hal itu sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2019.

"Kami harap apa yang kami sampaikan ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga masyarakat sekitar terbebas dari debu maupun limbah dari bongkar muat batu bara oleh perusahaan-perseuahaan tersebut," ujarnya.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, mengatakan, pihaknya sudah mendengar aspirasi dan langsung ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih mendalam di Komisi III.

" Aspirasi yang disampaikan itu akan kami pelajari dulu, Komisi III akan melakukan duduk bersama dengan dinas terkait dan juga perwakilan masyarakat," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :