Jumat, 08 Feb 2019 - 20:12:00 WIB - Viewer : 8884
5 Tahun Lagi Kalidoni Tenggelam ?

AMPERA.CO, Palembang - Ketua RW 02, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Dajaya Yasun, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mempercepat proses pembangunan kolam retensi diwilayahnya.
Ia mengatakan, saat hujan pada Jumat (8/2) dari subuh hingga pukul 09.00 WIB menyebabkan Jalan Anggada, yang meliputi 21 Rukun Tetangga (RT) tergenang air alias banjir.
Tingginya volume air saat musim hujan membuat sebagian besar Kecamatan Kalidoni banjir. Salah satu pemicunya adalah tidak tersedianya kolam retensi.
"Lima tahun kedepan, kalau tidak dibangun kolam retensi Kalidoni tenggelam. Dari 49 RT di kelurahan Kalidoni, lebih dari separuhnya banjir, kami tidak bisa berbuat banyak selain mengadu kepada Pemerintah," kata pria yang juga sebagai ketua komunitas masyarakat peduli banjir (KMPB), saat dibincangi, Jumat (8/2).
Ia menambahkan, RT yang terkena dampak banjir adalah RT 06,07,08,09,10,35,47,30,33,29,39,28 dan lainnya. Ia berharap, Pemkot Palembang juga dapat memberikan pengawasan yang ketat terhadap perizinan perumahan diwilayah Kalidoni, karena penyebab lain banjir adalah, timbunan yang tidak memperhatikan lingkungan.
"Setiap hujan turun disini pasti banjir, sejak 2014 selalu banjir, 2015 lalu kami juga sudah mengusulkan pembangunan kolam retensi melalui Pak Ade (Anggota DPRD Palembang)," katanya.
Hal serupa diungkapkan, ketua RT 06 Muhtar, ia mengatakan, untuk wilayah Kalidoni, idealnya dibangun 2 kolam retensi. Tapi, pihaknya berharap Pemkot Palembang segera merealisasikan janjinya untuk membangun kolam retensi di kelurahan Kalidoni.
"Kami mau mengadu pada siapa lagi, kalau tidak pada pemerintah, saya lihat di halaman kantor Camat Kalidoni juga tergenang air. Kami minta segera," imbuhnya.
Menyikapi itu, Sekretaris Komisi III DPRD Palembang, Ade Victoria mengatakan, penyebab banjir di wilayah Kalidoni adalah, masih adanya developer nakal. Misalnya tidak disediakannya resapan. Padahal sesuai Perda Palembang Nomor 11 Tahun 2012 tentang pembinaan pengendalian dan pemanfaatan rawa, diamana salah satu pasalnya setiap lahan diatas 1 hektar, wajib menyediakan 30 persen untuk resapan.
"Untuk masalah perizinan, khususnya di Dinas PU PR sudah sesuai Perda, yang jadi maslaah adah implementasi di lapangan, seharusnya pengembang ikuti aturan yg telah ditetapkan PUPR yakni pil banjir. Jadi yang ada sekarang ini, penimbunan tidak sesuai dengan," katanya.
Pria yang kembali menjadi Caleg DPRD Palembang dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil 4, Nomor urut 1 ini meminta, Satpol PP sebagai penegak Perda bisa bekerja maksimal, jika ditemukan pembangunan tidak sesuai bisa dihentikan.
Selain itu, peran Kelurahan dan Kecamatan juga sangat penting. Artinya bisa melaporkan setiap temuan pelanggaran terjadi pada Satpol PP, intinya koordinasi.
"Saya harap koordinasi dapat ditingkatkan, sehingga tidak terjadi timbunan yang menyebabkan banjir. Mengenai, kolam retensi yang diinginkan warga, mudah-mudahan tahun ini akan dibangun, saya akan kawal hingga prosesnya berjalan. Lahan yang disiapkan 1,3 hektar," ujarnya.
Ia menambahkan, saat kampanye Pilkada Palembang 2018 lalu, Walikota telah berjanji untuk membangun kolam retensi dikelurahn Kalidoni.
"Pembangunan bisa disegerakan, karena ini sifatnya urgensi. Untuk atasi banjir disini (Kalidoni) adalah pembangunan kolam retensi. Kami juga sudah bertemu dengan PT Pusri saat reses beberapa waktu lalu, mereka berjanji memenuhi janjinya untuk membangun pompa air di muara sungai Arapuru, yg mengkoneksikan antara anak sungai buah dan anak sungai Kalidoni akhirnya tembus ke sungai Arapuru, kalau semuaa itu terealisasi minimal dapat mengatasi debit air dari kecamatan Kalidoni dan Ilir Timur (IT) 2 sampai 5-10 tahun yg akan datang," pungkasnya