Kamis, 10 Sep 2020 - 22:59:00 WIB - Viewer : 4096

Anggaran Bagian Protokol Palembang Bertambah Rp 101 Juta

Rep : Tim Ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 Kota Palembang berkurang sekitar Rp 300 miliar dibandingkan APBD induk Tahun 2020.

Tapi, hal itu tidak berpengaruh pada bagian Protokol Setda Kota Palembang, hal itu terbukti dengan bertambahnya pagu belanja langsung sebesar Rp 101.986.387,.

Diektahui, belanja bagian Protokol Setda Palembang, sebelum perubahan sebesar Rp 8.349.924.115. Kemudian setelah perubahan menjadi Rp 8.451.910.502.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Palembang, M Ridwan Saiman mengatakan, penambahan anggaran pada bagian protokol itu masih tahap wajar. Apalagi, bagian protokol melekat langsung dengan Walikota.

"Iya benar ada penambahan anggaran bagian Protokol sekitar Rp 101 juta, sudah kami bahas di Komisi I, dan sudah di sahkan melalui Paripurna, Senin (7/9/2020). Tapi, itu masih wajar. Yang penting, anggaran yang ada, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga mendapatkan hasil maksimal," kata Ridwan, saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu, Kabag Protokol Setda Palembang, Adrianus Amri, saat dihubungi melalui sambungan telepon celluarnya, di nomor 08127117xxxx, tidak direspon.

Informasi dari sumber dipercaya, penambahan anggaran sebesar Rp 101 juta itu, salah satu peruntukannya adalah untuk biaya perjalanan dinas.

Berdasarkan, Surat Keputusan (SK) Walikota Palembang Nomor : 903/001824/BPKAD/2020, hal : usulan perubahan RAPBD-P Tahun Anggaran 2020.

Penambahan pendapatan di Pemkot Palembang itu bersumber dari piutang pajak Provinsi Sumateta Selatan sebesar Rp 24.731.045.814, yang tertuang dalam SK Gubernur Sumsel Nomor 128 Tahun 2020, tentang, pendapatan alokasi definitif realisasi dan utang dana bagi hasil pajak daerah Provinsi Sumsel kepada Pemerintah Kabupaten/kota se Sumsel Tahun Anggaran 2020.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :