Senin, 08 Jun 2015 - 11:26:00 WIB - Viewer : 9464
Bentang Spanduk Di Tongkang, Walhi Sumsel Tuntut Adili Penjahat Lingkungan
AMPERA.CO, Palembang - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, organisasi lingkungan yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel menggelar aksi simpatik dengan pembentangan spanduk diatas tongkang batubara yang melintas di Sungai Musi, Sabtu (6/6/2015)
Dalam aksi tersebut beberapa aktivitis membentangkan spanduk berukuran 4 x 1 meter yang bertuliskan "Lindungi Sumber Daya Alam, Tegakkan Dan Adili Penjahat Lingkungan". Meski mendapat larangan dari pemilik tongkang, mereka tetap melakukannya hingga 30 menit.
'Aksi ini sebagai bentuk tuntutan terhadap pemerintah dan perusahaan pertambangan yang mengeksploitasi alam dan kekayaan Sumsel namun mengesampingkan kepeduliannya terhadap lingkungan,” kata Koordinator Lapangan aksi, Dino Matius, ketika dikonfirmasi oleh AMPERA.CO, Minggu (7/6/2015).
Ia menambahkan sejumlah perusahaan yang mengakibatkan kebakaran hutan sampai sekarang belum diadili. Untuk sektor pertambangan Walhi sedang melakukan pengumpulan data terkait kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang
Menurut Dino Matius, Sumsel menjadi salah satu provinsi yang memiliki ancaman kerusakan lingkungan terbesar akibat pertambangan batubara.
Tercatat ada 30 persen atau sekitar 2,7 juta hektar dari 8,7 juta hektar luas wilayah Sumsel berstatus izin usaha pertambangan, baik ekplorasi maupun operasi produksi.
“Pemerintah mulai obral izin pertambangan sejak tahun 2009 lalu. Ketika itu pula banyak terjadi kasus lingkungan mulai dari kerusakan akibat pencemaran yang terjadi di Sungai Musi dan anak sungai lainnya, peningkatan suhu udara mikro yang terjadi di kampung sekitar tambang bahkan merembet ke Kabupaten atau kota,” katanya.
Walhi juga mengajak masyarakat untuk menolak aktivitas tambang, karena lebih banyak meng akibatkan
BerlianPratama