Selasa, 03 Jan 2017 - 02:33:00 WIB - Viewer : 14152

Berantas Pungli, Disbudpar Pagaralam Gratiskan Tiket Objek Wisata Puncak Rimau

Ed : Feri Yuliansyah

AMPERA.CO, Pagaralam - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pagaralam mengeluarkan kebijakan baru untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata di pagaralam, yaitu meniadakan (menggratiskan) tarif masuk objek wisata tertentu, seperti Objek Wisata Puncak Rimau, hingga batas waktu yang belum ditentukan

Kepala Dinas kebudayaan dan pariwisata Kota Pagaralam, Samsul Bahri mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan sebagai dampak dari banyaknya laporan maupun keluhan masyarakat yang berkunjung di Kota Pagaralam yang menerima dampak yang kurang baik terkait praktik pungli retribusi. 

“Ini dilakukan oknum tidak bertanggungjawab. Kita meminta aparat Kepolisian dan Sat Pol PP untuk segera menindak secara tegas, pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara melakukan praktik pungli retribusi di objek wisata,” ujar Samsul, Senin (2/1), di pagaralam.

Diketahui, beberapi hari yang lalu, di media sosial facebook diramaikan dengan status seorang wisatawan yang mengatakan telah mengalami perlakuan tak menyenangkan di Objek Wisata Puncak Rimau, karena petugas di sana mengenakan tarif tiket jauh di atas ketentuan resmi.