Rabu, 16 Nov 2022 - 13:46:00 WIB - Viewer : 7296

Bisakah BPPD Palembang Realisasikan Target Pajak Rp 1,080 T ?

Rep : Alam

AMPERA.CO, Palembang - Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, hingga 15 Oktober 14 Oktober 2022, realisasi 11 jenis pajak baru Rp 931.551.439.646 atau 86,22 persen dari target Rp 1.080.387.000.000.

Kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, sampai saat ini, pihaknya tetap optimis target pajak yang sudah ditetapkan dapat tercapai sampai waktu yang sudah ditentukan.

"Tentu, kami selalu optimis bahwa target pajak Rp 1.080 triliun, bisa terealisasi, sampai akhir Desember 2022 nanti," kata Herly, Rabu (16/11/2022).

"Dari hari ke hari, realisasi pajak terus mengalami peningkatan. InsyaAllah tercapai sesuai harapan dan yang ditetapkan," katanya.

Berikut realisasi 11 jenis pajak yang dikelola BPPD Palembang. Pertama pajak hotel tercapai Rp 50.175.419.517 atau 83,63 persen. Kedua pajak restoran tercapai Rp 167.256.964.977 atau 92,92 persen.

Selanjutnya, ketiga pajak hiburan teralisasi Rp 27.711.374.495 atau 96,39 persen. Keempat pajak reklame tercapai Rp 23.040.484.720 atau 76,80 persen.

Kemudian, kelima pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN) tercapai Rp 4.924.548.799. atau 70,86 persen, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) tercapai Rp 192.857.223.401 atau 81,88 persen.

Keenam, pajak pajak parkir terealisasi sebesar Rp 21.692.204.551 atau 88,28 persen. Ketujuh, pajak air tanah terealisasi sebesar Rp 53.667.600 atau 94,15 persen

Kedelapan, pajak sarang burung walet tercapai Rp 159.550.000 atau 88,64 persen, kesembilan, pajak mineral bukan logam dan batuan tercapai Rp 1.781.745.719 atau 89,09 persen.

Kesepuluh, pajak bumi bangunan (PBB) tercapai Rp 249.592.320.831 atau 94,54 persen. Terkahir kesebelas, pajak BPHTB tercapai sebesar Rp 192.368.935.035 atau 77,44 persen.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :