Rabu, 16 Mar 2016 - 22:17:00 WIB - Viewer : 6204

BNN Pusat kembali geledah rumah bupati Ogan Ilir

petugas BNN yang sedang mengumpulkan semua penghuni mantan Bupati OI Mawardi Yahya di Jalan Musyawarah Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (13/3/2016) malam. photo by sriwijaya post

AMPERA.CO, Palembang - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, kembali melakukan penggeledahan rumah Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3).

"Petugas BNN pusat hari ini kembali melakukan penggeledahan rumah Bupati Ogan Ilir yang diamankan terkait kasus narkoba pada Minggu (13/3) malam, untuk mencari tambahan bukti pendukung," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Iswandi, di Palembang, Rabu (16/3).

Dia menjelaskan, kasus narkoba yang melibatkan Bupati Ogan Ilir itu menjadi perhatian besar dan memerlukan penanganan secara maksimal, sehingga membutuhkan bukti pendukung yang lengkap.

Pada saat diamankan petugas, pejabat tersebut terbukti menggunakan narkoba dari hasil tes urine sehingga membutuhkan bukti-bukti lainnya untuk proses hukum lebih lanjut, katanya.

Menurut dia, untuk menangani kasus tersebut dan menegakan hukum terhadap orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.

Masyarakat harus mendukung penuh, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak mungkin bisa dilakukan sendirian oleh petugas BNN dan aparat penegak hukum lainnya.

Narkoba itu sangat berbahaya dan merugikan, jika sampai ada masyarakat yang terpengaruh mengonsumsi narkoba sulit untuk melepaskan diri karena kecanduan dan dapat menyebabkan kematian bagi penggunanya, kata dia

Feri Y

antarasumsel

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • hukum
  • sumsel