Kamis, 04 Nov 2021 - 23:36:00 WIB - Viewer : 3708

BPOM Temukan Obat-obatan-Kosmetik Kadaluarsa Masih Dijual Bebas

Ed : Fery

AMPERA.CO, Palembang - Guna melindungi masyarakat dari makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya, BBPOM lakukan sidak ke Apotek Lintang, di Ilir Timur (IT) 2 dan Apotek Algi di Kecamatan IT I, Kamis (4/11/21).

Kali ini sidak yang dilakukan BPOM Palembang diikuti oleh Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.

"Saya sengaja bersama BBPOM dan dinas terkait melakukan kegiatan sidak dadakan di beberapa apotek di Jalan MP Mangkunegara," kata Fitri.

Berdasarkan hasil sidak itu, didapati, obat-obatan, makanan, serta kosmetik yang sudah kadaluwarsa, tidak berizin, ataupun memiliki klaim berlebihan.

"Barang-barang berbahaya itu yang mestinya dihancurkan, namun, masih dijual secara bebas di apotek-apotek," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquirina Leonora, mengatakan, temuan lapangan itu menjadi tantangan sendiri bagi BPOM, untuk lebih mengintensifkan kegiatan pengawasan dengan bertujuan melindungi kesehatan masyarakat di wilayah kota Palembang.

"Setiap produk yang beredar di apotek harus memiliki izin resmi dari BBPOM dan Kementrian Kesehatan agar teruji Khasiat dan keamanannya," katanya.

Dijelaskannya, apotek dan produsen yang mengedarkan barang tak layak, atau tidak berizin akan diberikan teguran, bila ditemukan melakukan lagi akan diberikan teguran yang lebih keras.

"Apabila 3 kali melakukan pelanggaran maka akan diproses secara hukum, tegas kepala bidang pemeriksaan BBPOM ini," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :