Jumat, 12 Jun 2015 - 17:58:00 WIB - Viewer : 6488

Dana Pembebasan Lahan Musi 4 Disiapkan Rp 42 M

AT. Putra

Foto: AT. Putra
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan, pembangunan Jembatan Musi IV, Barus

AMPERA.CO, Palembang - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan, pembangunan Jembatan Musi IV, Barus mengatakan, pembayaran ganti rugi terhadap 73 pemilik lahan dan bangunan untuk Jembatan Musi IV belum bisa dilakukan, karena dananya belum cukup.

Barus mengatakan, total dana yang diperlukan untuk ganti rugi lahan dan bangunan itu sebesar Rp 42 miliar. Dengan rincian Rp 8,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun 2015 dan Rp 34 dari APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Kita kekurangan dana, jadi dananya sering dengan Provinsi Sumsel. Namun, dana dari Provinsi sampai sekarang belum turun, kalau dana dari APBD Kota Palembang sudah ada,"katanya, Jumat (12/6).

Barus mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak Provinsi Sumsel untuk segera mencairkan dana yang kurang tersebut. Nilai itu sudah sesuai dengan penilaian  Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Artinya sudah sesuai dengan aturan yang ada, kami harap, Provinsi segera mencairkan dana tersebut,"pintanya.

Belum cairnya dana dari Provinsi Sumsel tersebut, membuat penyaluran dana ganti rugi sedikit terhambat. Tapi, pihaknya menjamin, dana ganti rugi itu akan segera diberikan dalam waktu dekat.

"Bulan ini (Juni) dananya sudah disalurkan, sehingga proses pembangunan bisa segera dilaksakan, deadline kami pada BBPJN bulan ini, artinya harus selesai,"ujarnya tanpa menyebutkan pasti tanggal pembayaran ganti rugi tersebut.

Ditanya apakah semua pemilik lahan sudah sepakat dengan nilai ganti rugi ? Dengan nada lantang, Barus menjawab, sudah sepakat semua.

"Berita acara kesepakatan sudah dilakukan dengan pemilik persil. Semua proses sudah selesai, sekarang kami juga tunggu dari BPN Kota Palembang untuk inventarisir,"ulasnya.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Palembang, Mulyadi mengatakan, pembangunan Jembatan Musi IV sudah mendesak, untuk mengurai kemacetan di Metropolis.

" Pembangunan itu untuk kepentingan orang banyak, jadi harus dilakukan segera mungkin. Apalagi, Palembang akan menjadi tuan rumah Asian Games Tahun 2018 mendatang,"tutupnya.

BerlianPratama