Rabu, 05 Feb 2025 - 10:35:00 WIB - Viewer : 1424

Diputuskan MK Menang Pilkada Palembang, Ratu Dewa : Ini Amanah Rakyat

Ed : Trie Putra

Ampera.co
H Ratu Dewa usai mendengarkan putusan MK

AMPERA.CO, Palembang - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Fitriyanti Agustinda-Nandriani, dan pasangan nomor urut 03, Yudha Pratomo-Baharudin.

Dengan putusan ini, pasangan Ratu Dewa – Prima Salam (RDPS), maka RDPS pemenang sah dan akan segera dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.

"Alhamdulillah, Ini Amanah Rakyat" kata Ratu Dewa usai mendengarkan putusan MK melalui kanal YouTube, Rabu (5/1/2025).

Mendengar keputusan MK, Ratu Dewa langsung mengungkapkan rasa syukur.

"Rasa syukur yang tak terhingga atas hasil pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menerima hasil ini dengan lapang dada.

"Saya mengajak semua masyarakat menghormati putusan MK yang telah diproses secara terbuka dan transparan. Semoga amanah yang diberikan ini direstui Allah SWT," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • pilpres-2024