Minggu, 24 Okt 2021 - 14:11:00 WIB - Viewer : 7260
Disdukcapil Palembang Kembali Layani Cetak e-KTP Gunakan Sidik Jari
AMPERA.CO, Palembang - Sempat terhenti karena pandemi covid-19, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang kembali buka layanan pencetakan, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), menggunakan sidik jari.
Hal itu diungkapkan, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, saat dibincangi, Minggu (24/10/2021).
"Ya, layanan cetak e-KTP menggunakan sidik jari kembali dibuka, dengan mengendepankan protokol kesehatan yang ketat," kata Dewi.
Dijelaskannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat layanan pencetakan e-KTP secara langsung, diantaranya, jika e-KTP rusak dan perubahan elemen, masyarakat wajib membawa Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP lama.
Selanjutnya, jika e-KTP hilang, maka masyarakat harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan membawa KK. Terkahir, yang datang ke kantor Disdukcapil harus yang bersangkutan.
"Kami juga memberikan layanan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman, tapi belum mendapat e-KTP, dan bisa langsung di cetak. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pungli," tegasnya.
Ia menambahkan, semua proses administrasi kependudukan yang ada Disdukcapil kota Palembang gratis tidak dipungut biaya apapun.
"Semua layanan gratis. Urus administrasi kependudukan sendiri, jangan menggunakan calo, dan yang paling penting tetap patuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, cuci tangan dan tidak berkerumun," pungkasnya.