Senin, 03 Mei 2021 - 22:29:00 WIB - Viewer : 1448

DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel 2020

Redaksi AMPERA.CO

AMPERA.CO, Palembang - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXVIII (28) dengan agenda penyampaian rekomendasi kepada Gubernur Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2020. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi para Wakil Ketua DPRD Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Kartika Sandra Desi, SH dan H. Muchendi, M. SE, serta dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Bapak H. Herman Deru, serta perwakilan OPD/tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Dalam laporan tim perumus rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2020 yang dibacakan oleh Ahmad Firdaus Ishak, S, M.Si, disampaikan bahwa DPRD Prov. Sumsel menyampaikan beberapa rekomendasi diberbagai bidang antara lain bidang pemerintahan, mengharapkan OPD melakukan peningkatan kinerja dan koordinasi antar instansi, dalam laporan agar seragam dan mengambarkan kinerja OPD, menyikapi segera terkait peningkatan SDM dan disiplin aparatur dan lainya.

Selain itu, lanjut Firdaus, dibidang keuangan, DPRD Sumsel meminta kepada Pemprov Sumsel agara mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan mensinergikan program intensifikasi dan ekstensifikasi serta verifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. DPRD Sumsel pun menyarankan agar jajaran managemen Bank SumselBabel melakukan strategi inovatif dalam upaya mengejar target menjadikan Bank SumselBabel masuk dalam kualifikasi Bank Umum Kegiatan Usaha Kelompok tiga (BUKU-3) guna memperluas jangkauan kegiatan usaha.

“Bidang perekonomian, DPRD Sumsel mendukung kebijakan Gubernur Sumsel yang melakukan pengadaan seribu penyuluh tanaman pangan. DPRD Sumsel meminta Pemprov membangun sejenis pasar pelelangan hasil perkebunan atau UPPB (Unit Pengolahan dan Pemasaran Bersama) disetiap desa penghasil karet dan dikoordinir oleh pemerintah setempat,” katanya.

Sementara dibidang pembangunan, jelas Firdaus, DPRD Sumsel meminta PemprovSumsel agar memprioritaskan penyusunan anggaran Dinas Bina Marga dan Tata Ruang dengan berkonsultasi dan berkoordinasi kepada pemerintah pusat terkait anggaran APBN. Selai itu, meminta Pemprov Sumsel khususnya Dinas Perumahan dan Pemukiman agar menitik beratkan program bagi masyarakat tidak mampu, seperti pembangunan MCK dan Air Bersih, Pembangunan Rusunawa, Pembangunan Rumah Murah, Pembangunan Jalan Setapak, tembok Penahan, Pembuatan Sumur Bor di daerah membutuhkan.

“Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Sumsel mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Gubernur Sumsel dari Museum Rekor Dunia Indonesia atas rekor pemerintahan pertama yang membentuk Public Safety Center (SPC) seluruh kabupaten/kota. DPRD Sumsel juga meminta Dinas Kesehatan mengoptimalkan vaksinasi Covid-19 dengan instansi terkait dan Satgas Covid 19, juga mengapresiasi Pemprov yang telah mengalokasikan insentif untuk guru honor tahun 2021,” ujarnya.

Menutup laporan, Firdaus mengatakan secara umum DPRD Prov. Sumsel menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2020. Usai pembacaaan rekomendasi, rapat paripurna  dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang rekomendasi DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2020 oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel.

Diakhir paripurna Gubernur Sumsel, H. Herman Deru mengapresiasi dan menucapakan terimakasih terhadap keberhasilan yang telah dicapai pada laporan pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel sehingga kedepan akan lebih ditingkatkan. Selanjutnya, terhadap program dan kegiatan yang masih ada catatan akan dilakukan penyempurnaan atas rekomendasi yang masih perlu penyempurnaan dibidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan jadi perhatian dan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan. (ADV)