Minggu, 21 Feb 2021 - 23:54:00 WIB - Viewer : 1016
Gubernur Akan Siapkan Regulasi untuk Tertibkan Tambang Ilegal

AMPERA.CO, Muratara - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) saat ini tengah menyiapkan regulasi dalam penertiban penambangan ilegal di Sumsel.
Regulasi ini nantinya diharapkan dapat mengakomodir kepentingan rakyat sebagai upaya menekan terjadinya musibah yang dapat mencelakai penambang yang dikelola oleh rakyat sekaligus sebagai upaya penyelamatan ekosistem lingkungan.
“Masalah penambagan ilegal, sedang dalam proses untuk menjadi legal. Ada upaya dari kami dari Pemprov sebagai kontrol jangan sampai terjadi hal yang merugikan, memakan korban jiwa dan merusak lingkungan,” ujar Gubernur Herman Deru saat sambutan pada peresmian SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu Kab. Musi Rawas Utara yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti, Minggu (21/2/2021).
Disisi lain, Deru menyampaikan kehadiran SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu Kab. Musi Rawas Utara, setidaknya akan dapat ikut berperan dalam menggerakan ekonomi masyarakat sekitar.
“Dengan diresmikan SPBU 2531608 Rawas Ulu Muratara ini, saya berharap dapat berdampak dengan perekonomian masyarakat setempat,”pungkasnya