Selasa, 10 Sep 2019 - 14:53:00 WIB - Viewer : 5900

Guru TPA di Palembang Segera Dapat Insentif

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Suasana rapat Pansus V tentang penyelenggaraan pendidikan Alquran

AMPERA.CO, Palembang - Kabar gembira, bagi pengajar Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) di Metropolis, tidak lama lagi guru ngaji akan mendapat insentif dari Pemkot Palembang.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan terhadap kiprah para guru ngaji yang sudah berjasa mengajarkan akhlaq dan ilmu agama pada anak-anak.

Ketua Panitia Khusus (pansus) V, Ade Victoria yang membahas tentang penyelenggaraan pendidikan Al-Quran mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan agar guru ngaji dapat upah yang layak.

"Jadi dalam pasal 22 ayat 2 dalam Raperda penyelenggaraan pendidikan Al-Quran yang kami bahas, Pemkot Palembang wajib berikan insentif kepada lembaga/unit sesuai kemampuan keuangan daerah, kami ajukan 1 juta," katanya usai rapat bersama bagian Kesra, bagian Hukum, Kemenag Palembang dan pihak terkait lainnya, Selasa (10/9).

Politisi PBB ini mengaku, peran guru ngaji bagi perkembangan anak, terutama dibidang keagamaan sangat luar biasa. Namun, yang membuatnya miris dan prihatin, guru ngaji tersebut tidak mendapatkan upah.

Menurutnya, tujuan dibuatnya Raperda itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pengajar TPA.

"Sebenarnya insentif 1 juta setiap lembaga sangat tidak ideal. Tapi, kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk mengawal Raperda ini sampai diundangkan, dari dulu belum ada gaji mereka, kami sangat miris," katanya didampingi anggota pansus V lainnya, H M Ali Syaban (PDIP), Firmansyah Hadi (PKB).

Ia juga berpesan agar, Kemenag selaku pihak yang mengeluarkan sertifikasi bagi guru ngaji, bisa mempermudah, begitu juga dengan perizinan setiap lembaga sosial keagamaan yang mengharuskan ada izin dari Kemenag, harus dipermudah.

"Saat ini jumlah TPA yang terdaftar di Kemenag Palembang 606. Insyaallah 2020 berjalan, tapi kita lihat kalau bisa masuk atau tidak. Kami akan kawal terus," ujarnya.

Sekretaris Pansus V, Hidayat Comsu mengatakan, pihaknya berusaha untuk mensinkronkan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Palembang, yakni, Palembang Emas Darussalam.

"Tenaga pengajar Alquran harus jadi prioritas untuk diberikan upah yang layak. Pemkot Palembang Harus segera menganggarkannya. Kami juga meminta kepada Walikota Palembang agar disetiap hari di musolah dan masjid ada kumandang ayat suci Alquran. Itu sesuai visi-misi Palembang Emas Darussalam," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Pengajar TTPA kota Palembang, H Samsuddin mengatakan, ia ucapkan terima kasih pada anggota DPRD Palembang yang menjadi penggagas Raperda ini.

"Tentu kami sangat bersyukur. Insentif bagi pengajar ini sangat kami harapkan. Kami harapkan Pemkot Palembang dapat segera mewujudkannya, keadaan dilapangan sekarang, masyarakat ingin anaknya tau aqidah, akhlak yang baik. Tapi upah pengajar tidak layak. Sekali lagi kami harapkan Walikota segera wujudkan," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :