Sabtu, 05 Mar 2016 - 06:59:00 WIB - Viewer : 11572
Hak Interpelasi DPRD Palembang Batal
AMPERA.CO,PALEMBANG - Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (4/3), dengan agenda, penyampaian hak interpelasi DPRD Palembang kepada Walikota Palembang, batal dilaksanakan. Pasalnya, dari jumlah total 50 anggota DPRD Palembang, hanya 20 anggota yang hadir. Akibatnya, rapat Paripurna tersebut tidak kuorum.
Bahkan, parahnya unsur pimpinan DPRD Palembang hanya 1 yang hadir, yakni Ketua DPRD Palembang sekaligus pimpinan rapat Paripurna, H Darmawan. Untuk Wakil Ketua dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi, Golkar M Adiansyah dan Gerindra Sri Wahyni, tidak hadir.
Begitu juga dengan Walikota Palembang H Harnojoyo, berhalangan hadir, dengan alasan ada kegiatan lain. Berdasarkan jadwal, Rapat Paripurna dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Dengan pimpinan rapat Darmawan.
"Karena anggota masih banyak belum hadir. Rapat Paripurna ini kita skor sampai satu jam kedepan,"ungkap Darmawan memimpin rapat tanpa didampingi 3 unsur pimpinan dewan.
Ditunggu sampai sekitar 30 menit, anggota dewan lainnya masih juga tidak hadir. Akhirnya, pimpinan rapat mengambil keputusan, untuk menutup rapat dengan keputusan tunda.
"Rapat ditunda, sampai waktu yang tidak ditentukan,"ujarnya.
Ketua Fraksi, PDI-Perjuangan Aidil Adhari mengatakan, agenda hak interpelasi dewan untuk menanyakan kepada Walikota Palembang, rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait mutasi pejabat eselon II, III dan IV, yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
"Kami ingin menanyakan, mengapa sampai sekrang saudara Walikota belum menindaklanjuti atau mengembalikan hak pejabat yang di mutasi, padahal Mendagri sudah melayangkan surat kepada Walikota untuk melaksanakan rekomendasi KASN,"katanya.
Sambungnya, berdasarkan aturan Undang-undang (UU) KASN, rekomendasi itu, sifatnya menginkat. Tapi, mengapa sampai saat ini Walikota belum melaksanakannya.
"Hak bertanya DPRD Palembang sudah diatur dalam UU, artinya tidak sembarangan,"katanya. Menurut Aidil, pihaknya akan tetap melanjutkan hak interpelasi tersebut. Ia mengaku, dengan digulirkannya hak interpelasi tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama.
"Kami tidak ada tujuan lain. Karena yang kami lihat, banyak aturan yang dilanggar saudara Walikota terkait mutasi jabatan itu,"ulasnya.
sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Palembang, Antony Yuzar mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengapa banyak anggota dewan tidak hadir. Padahal, pada rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 09.30 WIB, ada sekitar 40 anggota yang hadir.
"Saya tidak bisa komentar banyak soal itu. Itu hak masing-masing anggota,"pungkasnya.
Adapun Inisiator hak intepelasi DPRD Palembang ada 22 anggota, yakni :
1. M Aidil Adhari, PDI-Perjuangan
2. Darmawan, PDI-Perjuangan
3. Endar Himawan, PKB
4. Chandra Darmawan, PBB
5. M Ali Syaban, PDI-Perjuangan
6. Alex Andonis, PDI-Perjuangan
7. Eddy Saat, PDI-Perjuangan
8. Misobah HM Sahil, PDI-Perjuangan
9. M Firmansyah Hasan, PDI-Perjuangan
10. Duta Wijaya Sakti, PDI-Perjuangan
11. Ade Victoria, PBB
12. Hidayat Comsu, Hanura
13. Firmansyah Hadi, PKB
14. Antoni Yuzar, PKB
15. Narutama Tafip, Hanura
16. Ali Subri, Nasdem
17. Syarifuddin, Nasdem
18. Mareta Zulkendari, Nasdem
19. Hardi, Nasdem
20. Endang Trisna, Hanura
21. Nurhiliyah, PKB
22. Siti Suhaefah, PKB
Bahkan, parahnya unsur pimpinan DPRD Palembang hanya 1 yang hadir, yakni Ketua DPRD Palembang sekaligus pimpinan rapat Paripurna, H Darmawan. Untuk Wakil Ketua dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi, Golkar M Adiansyah dan Gerindra Sri Wahyni, tidak hadir.
Begitu juga dengan Walikota Palembang H Harnojoyo, berhalangan hadir, dengan alasan ada kegiatan lain. Berdasarkan jadwal, Rapat Paripurna dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Dengan pimpinan rapat Darmawan.
"Karena anggota masih banyak belum hadir. Rapat Paripurna ini kita skor sampai satu jam kedepan,"ungkap Darmawan memimpin rapat tanpa didampingi 3 unsur pimpinan dewan.
Ditunggu sampai sekitar 30 menit, anggota dewan lainnya masih juga tidak hadir. Akhirnya, pimpinan rapat mengambil keputusan, untuk menutup rapat dengan keputusan tunda.
"Rapat ditunda, sampai waktu yang tidak ditentukan,"ujarnya.
Ketua Fraksi, PDI-Perjuangan Aidil Adhari mengatakan, agenda hak interpelasi dewan untuk menanyakan kepada Walikota Palembang, rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait mutasi pejabat eselon II, III dan IV, yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
"Kami ingin menanyakan, mengapa sampai sekrang saudara Walikota belum menindaklanjuti atau mengembalikan hak pejabat yang di mutasi, padahal Mendagri sudah melayangkan surat kepada Walikota untuk melaksanakan rekomendasi KASN,"katanya.
Sambungnya, berdasarkan aturan Undang-undang (UU) KASN, rekomendasi itu, sifatnya menginkat. Tapi, mengapa sampai saat ini Walikota belum melaksanakannya.
"Hak bertanya DPRD Palembang sudah diatur dalam UU, artinya tidak sembarangan,"katanya. Menurut Aidil, pihaknya akan tetap melanjutkan hak interpelasi tersebut. Ia mengaku, dengan digulirkannya hak interpelasi tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama.
"Kami tidak ada tujuan lain. Karena yang kami lihat, banyak aturan yang dilanggar saudara Walikota terkait mutasi jabatan itu,"ulasnya.
sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Palembang, Antony Yuzar mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengapa banyak anggota dewan tidak hadir. Padahal, pada rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 09.30 WIB, ada sekitar 40 anggota yang hadir.
"Saya tidak bisa komentar banyak soal itu. Itu hak masing-masing anggota,"pungkasnya.
Adapun Inisiator hak intepelasi DPRD Palembang ada 22 anggota, yakni :
1. M Aidil Adhari, PDI-Perjuangan
2. Darmawan, PDI-Perjuangan
3. Endar Himawan, PKB
4. Chandra Darmawan, PBB
5. M Ali Syaban, PDI-Perjuangan
6. Alex Andonis, PDI-Perjuangan
7. Eddy Saat, PDI-Perjuangan
8. Misobah HM Sahil, PDI-Perjuangan
9. M Firmansyah Hasan, PDI-Perjuangan
10. Duta Wijaya Sakti, PDI-Perjuangan
11. Ade Victoria, PBB
12. Hidayat Comsu, Hanura
13. Firmansyah Hadi, PKB
14. Antoni Yuzar, PKB
15. Narutama Tafip, Hanura
16. Ali Subri, Nasdem
17. Syarifuddin, Nasdem
18. Mareta Zulkendari, Nasdem
19. Hardi, Nasdem
20. Endang Trisna, Hanura
21. Nurhiliyah, PKB
22. Siti Suhaefah, PKB
Feri