Senin, 07 Nov 2016 - 09:24:00 WIB - Viewer : 4844

Hari Ini Ahok Diperiksa di Mabes Polri

AMPERA.CO, Jakarta - Hari ini, Senin (7/11), Bareskrim Polri akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Karena alasan keamanan, lokasi pemeriksaan sendiri dipindahkan dari kantor Bareskrim Polri di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri semata-mata karena alasan keamanan. Pasalnya, bila pemeriksaan dilakukan di kantor Bareskrim Polri yang berlokasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, bisa menimbulkan ketidaknyamanan.

"(Pemeriksaan) di Mabes Polri karena alasan keamanan. Kalau di KKP, kan kami hanya menumpang. Banyak kantor lain di sana sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan," kata Komjen Ari Senin (7/11).

Menurutnya, Bareskrim masih memerlukan beberapa keterangan saksi ahli dalam penanganan kasus Ahok.

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Ahok pada Senin (7/11) sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Rencana Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pemanggilan sebagai saksi," kata Ari Dono.

Menurutnya ini merupakan panggilan pertama Ahok sebagai saksi.

Pada Senin, 24 Oktober 2016, Ahok telah mendatangi Bareskrim untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus ini. Kedatangan tersebut merupakan inisiatif Ahok sendiri.

Sejauh ini Kepolisian sudah meminta keterangan 22 saksi, yang tujuh di antaranya saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.