Kamis, 13 Des 2018 - 23:33:00 WIB - Viewer : 3796

Jalan Jenderal Sudirman Palembang Diberlakukan Ganjil Genap ?

Rep : Alam

AMPERA.CO, Palembang - Guna mengurai kemacetan di ibu kota Sumatera Selatan (Sumsel), Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang akan menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala UPTD Parkir Dishub Palembang, Haikal mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Perhubungan RI terkait kebijakan itu.

"Kapan waktu penerapannya, saat ini masih dibahas. Kemungkinan lebih dahulu diberlakukan ganjil genap di Jembatan Ampera," katanya usai melakukan rapat bersama Asisten I, Setda Palembang, perwakilan Polresta Palembang dan lainnya, bertempat di kantor Walikota Palembang, Kamis (13/12).

Menyikapi hal itu, pengguna jalan angkat bicara, misalnya Taulani (29), salah seorang warga Plaju ini mengatakan, tidak setuju diberlakukannya ganjil genap di Palembang.

"Jika ganjil genap diberlakukan, sama saja telah merenggut hak kami sebagai pengguna jalan. Kami selalu tepat waktu bajar pajak, tentu mobilitas kami sebagai pengguna pasilitas umum terganggu," kata pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Palembang ini.

Ia berharap, Pemkot Palembang melalui Dishub Palembang, dapat mengkaji kebijakan itu lebih mendalam sebelum diterapkan.

"Jangan sampai nanti kebijakan ini membuat pengguna jalan yang taat membajar pajak jadi malas membajar pajak," pungkasnya.