Kamis, 25 Jun 2015 - 17:10:00 WIB - Viewer : 9992

Juli, PNS Pagaralam Terima Gaji 13

M. Harmoko,

Foto:istimewa
Ilustrasi

AMPERA.CO, Pagaralam - Kabar gembira kembali untuk segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bumi Besemah. Karena masih dalam suasana ramadhan dan menyambut Idul Fitri gaji ke-13 akan dicairkan Juli mendatang.‬

“Sesuai agenda nasional, memang pembayarannya paling lambat sekitar bulan Juli, untuk Pagaralam kemungkinan akan menyamakan jadwalnya. Memang saat ini kami belum mendapatkan surat edaran resmi dari Menteri Keuangan (Menkeu), tetapi sesuai jadwal kita harap Juli  sudah dicairkan,”ujar Plt Kepala DPPKA Kota Pagaralam Sajihartan Melalui Kabid Anggaran, Iwan Mike Wijaya Kepada AMPERA.CO  (24/6)       ‬

Iwan menjelaskan, gaji 13 nantinya akan dibayarkan kepada segenap PNS dan CPNS di Pagaralam yang dibayarkan diberikan sesuai gaji perbulan, termasuk tunjangan lainnya. Hanya saja biasanya yang tidak diberikan  hanya tunjangan beras per bulan.‬

”Sama halnya dengan pembayaran gaji perbulan, gaji 13 juga dapat langsung diambil di bendahara masing-masing. Jika tidak ada halangan nanti setelah mendapat edaran dari Menkeu, dananya langsung kami cairkan ke bendahara SKPD,” terang Iwan.

‪Iwan mengakui, memang sebagian besar PNS sudah banyak yang menanyakan jadwal pencairan gaji ke-13,  karenanya DPPKAD belum bisa memberikan kejelasan mengenai tanggal pastinya. Kemungkinan seperti dikemukakannya tadi sekitar Juli  edaran sudah diterima dan pencairan langsung dilakukan selang beberapa hari persiapan administrasi masing masing kantor.‬

”Diharapkan dengan adanya gaji 13, dapat memberikan bantuan  bagi para PNS dan CPNS untuk menghadapu lebaran nanti,” pungkasnya

Editor : BerlianPratama