Rabu, 07 Jul 2021 - 20:49:00 WIB - Viewer : 1596

Jumat, Palembang Laksanakan PPKM

Rep : AT.Putra/Ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Mulai Jumat (9/7/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan laksanakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro di Metropolis.

Hal itu dilakukan Pemkot Palembang, sesuai intruksi Mendagri dan Menko Perekonomian RI.

"PPKM Mikro akan diterapkan mulai Jumat 9 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang," kata Walikota Palembang Harnojoyo, usai melaksanakan rapat bersama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di rumah dinas Walikota, Rabu (7/7/2021).

Ia mengaku, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, pada Kamis (8/7/2021), sebelum PPKM benar-benar dilaksanakan.

"Pembatasan ini kita laksanakan pukul 17.00. Ini juga akan kita evaluasi. Harapan kita mudah-mudahan PPKM ini dapat menekan penyebaran virus corona," katanya.

Terkait sanksi, Harnojoyo menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengedepankan kepatuhan masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kami mohon kepada semua pihak, karena kesehatan ini penting bagi kita, tidak mungkin hanya pemerintah saja yang melakukan ini tetapi semua pihak.
Dan untuk WFH, 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen bekerja di rumah," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :