Selasa, 28 Mar 2023 - 14:45:00 WIB - Viewer : 4180

Kebijakan Pemerintah RI dan Peran Serta Masyarakat Dalam Mengatasi Inflasi

Ditulis Oleh : RIFKY ORMOSTY A (Mahasiswa S2 MAP FISIP UNSRI)

Dampak Pandemi Covid 19 yang terjadi hampir diseluruh dunia masih dirasakan sampai saat ini, termasuk di Indonesia. Roda Ekonomi yang sempat tersendat akibat Pandemi Covid 19 ini menyebabkan banyak masyarakat kehilangan usaha dan pekerjaannya dan hal ini akan menimbulkan ancaman terbaru yaitu Inflasi.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memberikan arahan dan mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dan mengatasi terjadinya Inflasi di Indonesia, yang menurut pengamatan penulis dibagi dan dituangkan dalam sepuluh poin kebijakan penting yakni :

Pertama, Mengaktifkan Satgas Pangan di daerah yang memiliki tugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas untuk dilaporkan kepada kepala daerah, yang selanjutnya secara berjenjang dilaporkan kepada Kemendagri dan mengecek langsung ke lapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas termasuk masalah yang terjadi (suplai/distribusi)

Kedua, Mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar bersinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.

Ketiga, Melakukan komunikasi publik secara intensif yang baik agar membuat masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

Selanjutnya yang ke empat, Melakukan Pengawasan BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, untuk masyarakat miskin. Karena 80% dari Rp.502 triliun subsidi BBM tidak tepat sasaran, sehingga perlu pengawasan oleh Pemda dan bantuan pengawasan dari penegak hukum.

Poin Kelima dan ke enam yakni Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) beserta Pemerintah Provinsi mengumumkan angka inflasi hingga tingkat Kabupaten/Kota, untuk selanjutnya Menjadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas, sehingga seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) harus bersinergi seperti saat penanganan pandemi Covid-19.

Ke tujuh, Melaksanakan Kerja sama Antar Daerah (KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis, setiap item komoditas dikaji oleh setiap daerah, di mana daerah yang kekurangan komoditas mengambil dari daerah yang surplus.

Ke Delapan, Mengintensifkan jaringan pengaman sosial seperti anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bansos, anggaran Desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Bansos Pusat.

Poin Kesembilan yakni melaksanakan gerakan penghematan energi seperti mematikan lampu yang tidak perlu di siang hari, dan poin kesepuluh yakni melaksanakan Gerakan tanam pangan cepat panen, yakni gerakan menanam tanaman seperti cabai bawang dan lain-lain sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Gerakan ini perlu diinisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Babinkamtibmas;

Namun untuk mengatasi Ancaman Inflasi ini, tidak hanya diperlukan Peran dari Pemerintah namun juga perlu adanya Peran masyarakat dalam membantu penguatan perekonomian dan ketahanan ekonomi Indonesia , agar dampak Inflasi ini dapat diatasi seperti saran yang disampaikan oleh pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara Ph.D, yang penulis kutip untuk menghadapi peningkatan inflasi dan ancaman resesi di tahun 2023 yakni

Investasi Jadi Cara Efektif Lawan Dampak Inflasi.

Walau saat ini situasi tidak menentu, namun nyatanya investasi selama ini terbukti jadi cara yang efektif melawan dampak negatif inflasi. Pilihan investasi yang cocok untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global adalah menggeser bobot dana investasi kita lebih banyak pada aset investasi yang tergolong aman, seperti deposito, emas, dan surat berharga yang diterbitkan oleh negara.

Identifikasi Pos-pos Pengeluaran,

masyarakat harus melakukan identifikasi ulang pada pos-pos pengeluaran. Jangan sampai pengeluaran membengkak dan perlu mencari celah dengan melakukan penghematan pada pos-pos pengeluaran yang dianggap kurang penting atau bisa ditunda.

Cari Alternatif Tambahan Penghasilan Selain Gaji Tetap,

Mempersiapkan dana darurat perlu dilakukan bersamaan dengan upaya pada dua hal lainnya. Upaya yang pertama yaitu mencari alternatif tambahan penghasilan selain dari gaji tetap.

Hal hal lain yang menurut penulis juga harus dilakukan oleh Masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya Inflasi antara lain Membeli dan mencintai produk dalam negeri guna menyokong Pengusaha dan UMKM lokal,sehingga meningkatkan roda ekonomi lokal dan mengurangi angka kemiskinan.

Selanjutnya Masyarakat diharapkan Tidak panik untuk menarik dananya di bank-bank, sehingga menyebabkan peredaran uang yang massif dalam masyarakat, yang akan menyebabkan Inflasi.

Juga Masyarakat Tetap melakukan investasi dalam negeri guna menyokong produksi komoditas domestik dan ekspor serta Tidak membeli mata uang asing secara berlebihan

Jika keempat hal ini dilakukan oleh Masyarakat dengan baik, akan berdampak besar dalam membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam mengantisipasi dan mengatasi ancaman Inflasi yang akan terjadi di 2023 ini.  

Karenanya, penulis Optimis Indonesia mampu melewati ancaman Inflasi yang sedang mengancam seluruh dunia saat ini akibat dari Pandemi Covid-19. Ancaman Inflasi ini dapat diantisipasi dan diatasi dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat, Daerah, Stakeholder dan masyarakat.