Senin, 16 Jul 2018 - 01:39:00 WIB - Viewer : 7920

Kedustaan Vaksin Halal dan Masa Depan Produk Halal Indonesia

Oleh : Rudi Agung (Pemerhati masalah sosial)

AMPERA.CO - Industri halal internasional makin bergairah seiring melesatnya pertumbuhan umat Muslim di dunia. Produsen makanan, minuman, obat, kosmetik, berlomba-lomba membuat produk halal. 

Bahkan, tak sebatas produk untuk konsumsi atau yang digunakan untuk tubuh, melainkan mulai gencar pula promosi pelbagai destinasi wisata halal dan hotel syariah. Ini sangat menggembirakan kita semua. 

Namun, di balik kegembiraan itu menyimpan kepedihan bagi umat Muslim Indonesia. Yakni program vaksin yang masih menjadi `momok` menakutkan bagi kaum Muslimin. 

Terutama masalah kehalalan dan efek samping yang membahayakan. Data-data jatuhnya korban usai vaksin tercecer di banyak media. Dari mulai ringan seperti pusing, bengkak, mual, muntah diopname, sampai lumpuh. Bahkan tidak sedikit yang menelan korban jiwa. Baik usai vaksin MR atau Rubella maupun vaksin difteri. 

Naifnya, masalah klasik tetap bergulir saban tahun, tiap ada program vaksin. Yakni lepas tangannya pihak terkait terhadap korban kejadian ikutan paska imunisasi atau KIPI. 

Kebetulan, saya sering berkomunikasi langsung dengan beberapa orangtua yang anaknya meninggal dunia usai mendapat vaksin, baik MR maupun difteri. Mirisnya, mereka pun justru ditinggalkan setelah anaknya wafat. Pihak terkait tak mau mengakui jika vaksin membahayakan. Alih-alih mau tanggung jawab. Beberapa justru ada yang diancam. Masya Allah. 

Ada di antara mereka tak lelah berkeliling mencari keadilan. Dari mengunjungi pihak Dinas terkait di kotanya, audensi ke MUI, sampai mengirim surat ke DPR. Hasilnya, nihil. 

Ironisnya, program vaksin tetap saja dilakukan. Padahal, data-data kasus begitu mudah kita temui. Lebih ironi menyoal menyangkut kehalalan status vaksin. 

Propaganda vaksin halal selalu saja memenuhi pemberitaan setiap jelang program berlangsung. Tak terkecuali dalam gong program vaksin MR di luar Jawa yang akan berlangsung Agustus-September 2018. Padahal, kehalalan produk diatur dalam UU Jaminan Produk Halal. 

Status halal bukan sekadar klaim dan propaganda. Melainkan diperiksa sampelnya, diuji, disidang, dan ditentukan dalam sidang pihak kompeten sesuai UU terkait. 

Lucu sekali klaim halal vaksin justru meluncur dari statement beberapa dokter. Sejak kapan seorang dokter mampu menentukan status halal produk yang dikonsumsi anak-anak bangsa? 

Bolehlah kalau mau menganalisa soal lain, tapi khusus masalah halal serahkan saja pada Ulama. Jangan hanya karena uang, karir, atau kepentingan lain, status halal malah dipermainkan. Kasihanilah anak-anak bangsa. Berat tanggung jawabnya nanti. 

Bukankah kebohongan publik juga bisa diancam pidana? Kenapa khusus klaim kehalalan vaksin bisa seenaknya. Siapa bermain dalam ranah ini? 

Hal seru, tiap ada program vaksin selalu menyisakan kasus-kasus kejahatan finansial. Dari korupsi sampai pencucian uang. Apakah karena keuntungan materi hingga yang haram bisa disulap jadi halal hanya dengan klaim sepihak tanpa pengujian? Bahkan tega dibungkus dengan dalil-dalil dan acara berkemas agama.  

Dalam komunikasi elektronik dengan Wasekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain, saya mendapat informasi mencengangkan. Beliau dengan tegas menyatakan vaksin MR haram menurut MUI. 

Beliau pun meminta pihak terkait menghentikan pembohongan publik terkait klaim halal vaksin. KH Tengku juga amat tegas menyatakan kedustaan kehalalan vaksin yang dilakukan Kemenkes. 

"Kementerian Kesehatan berbohong masalah kehalalan vaksin. Selalu memakai Fatwa MUI untuk masalah darurat. Saya geram akan hal ini," tegas KH Tengku, dalam komunikasi elektroniknya, Sabtu, 14/7/2018. 

KH Tengku, melanjutkan, "Padahal vaksinnya sama sekali belum diperiksa MUI. Bahkan Kemenkes tidak pernah mau memberi sampel untuk diperiksa. Dalam hal ini perlu diviralkan kebohongan Kemenkes agar anak umat Islam tidak dimasukkan vaksin haram. Allahu Akbar," tegas KH Tengku. 

Di media, Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Sertifikasi, Ir. Muti Arintawati, menyatakan hal sama. 

Menurut Muti, sampai saat ini belum ada perkembangan baru terkait status vaksin Rubella atau MR. Padahal, program vaksin ini bakal digelar lagi. Kali nanti di Luar Jawa. Vaksin ini belum memiliki sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.

Sampai saat ini produk vaksin yang sudah bersertifikat halal adalah vaksin meningitis dan vaksin flu. Sedangkan vaksin MR atau Rubella dan vaksin difteri belum. Kemenkes sendiri telah mencanangkan program vaksin MR sejak tahun 2015. Sudah tiga tahun, kenapa sulit sekali membuktikan kehalalannya sesuai UU? 

Saya masih penasaran sebetulnya. Kemudian melakukan cek di laman resmi MUI terkait produk-produk yang halal. Alhamdulillah MUI menyediakan kanal khusus bagi umat untuk memudahkan siapapun mengecek status Kehalalan produk. 

Semua lengkap dari mulai nama produk, nama produsen, nomor register kehalalan, sampai batas berlaku sertifikasi halalnya. Tak terkecuali produk vaksin. Dan faktanya tidak ada vaksin MR dan difteri dalam daftar kehalalan. 

Anda bisa cek sendiri di laman resmi MUI, HalalMUIdotorg, telusuri kanal Pencarian Produk Halal. Atau bisa klik: http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/ceklogin_halal/produk_halal_masuk/1 

Setelah masuk tinggal cari produk yang dimaksud. Untuk vaksin, tinggal masukan kata: Vaccine. Di sana terlihat jelas tidak ada vaksin MR. Padahal, program ini dirancang sejak 2015. Tiap tahun selalu berdalih mau mengurus Sertifikasi Halalnya. 

Faktanya, sampel vaksinnya saja belum diserahkan ke MUI. Lalu, dari mana kok tau-tau bisa langsung jadi halal? Masya Allah, seram sekali. Hukum agama enteng dipermainkan. Hukum positif dalam hal ini UU Jaminan Produk Halal juga dikangkangi. 

Padahal, produk popok bayi atau diapers yang notabene untuk menampung kotoran saja, punya Sertifikasi Halal. Kenapa vaksin yang jadi program pemerintah malah tidak? 

Untuk apa pula lagu kedustaan vaksin halal selalu diperdendangkan? Padahal, faktanya malah berkebalikan. Ngeri sekali bila siapapun bisa menyulap barang tak jelas jadi halal. Hanya modal koar-koar di media. 

Jika masih dilakukan, jangan berharap Indonesia bisa bersaing dengan negara lain dalam hal produk halal. Lah untuk  program pemerintah saja, klaim halalnya berdusta. 

Maka tak heran KH Tengku mewanti-wanti: Selamatkan anak-anak Muslim dari barang haram. Beliau pun khawatir klaim halal sepihak dilakukan untuk meracuni generasi Muslim agar menjadi generasi fasiq. Naudzubillah tsumma naudzubillah.

Mudah-mudahan pihak terkait bisa lebih serius menyikapi pembohongan publik kehalalan vaksin, yang selalu berulang. Peran para Ulama sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan umat. Para orangtua juga perlu lebih kritis menyikapi Kehalalan dan Kemananan vaksin. 

Begitu pula KPK dan aparat kepolisian, barangkali menarik jika menelisik ada apa di balik guyuran besar dana vaksin hingga klaim halal sepihak begitu enteng dinyanyikan?