Selasa, 21 Nov 2023 - 15:07:00 WIB - Viewer : 1236
Kejar Target BPHTB PT Pertamina Rp 45,8 M, Bapenda dan Komisi II Rakor dengan BPN

AMPERA.CO, Palembang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, bersama pimpinan dan anggota anggota Komisi II DPRD Palembang, datangi kantor BPN Palembang dan BPN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terkait BPHTB PT Pertamina sebesar Rp 45,8 miliar.
"Kami sengaja datang langsung ke BPN kota dan Provinsi Sumsel. Untuk membantu Pemkot Palembang melalui Bapenda Palembang mengejar target PAD dari BPHTB PT Pertamina sebesar Rp 45,8 M," kata Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, didampingi anggota Komisi II, M Arfani.
Ia mengaku, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pimpinan BPN kota dan Provinsi Sumsel tersebut, disimpulkan bahwa, BPN segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepemilikan lahan PT Pertamina.
"Insyaallah dalam waktu dekat segera diterbitkan SK dan PT Pertamina, segera membayarkan BPHTB nya kepada Bapenda Palembang, itulah janji dari pada Kepala Kantor (Kantah) BPN kota dan Provinsi Sumsel," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, nilai total target PAD dari BPHTB PT Pertamina adalah sebesar Rp 45,8 miliar, dari dua persil lahan, yakni seluas 483.145 M2 di kawasan Komperta Plaju, senilai Rp 27.708.365.750. Selanjutnya yang kedua, lahan PT Pertamina di kawasan Tangga Takat, seluas 152.477 dengan nilai Rp 18.119.051.800
"Tinggal SK BPN, untuk pemberian hak bidang tanah dari BPN kepada pemohon PT Pertamina. Alhamdulillah sudah dapat kabar baik, bahwa SK atas lahan PT Pertamina segera diterbitkan oleh BPN, otomatis biaya BPHTB langsung dibayar," kata Herly.
Terpisah,Kantah BPN kota Palembang, DR Yuliandi Djalil SH MH, mengatakan, pihaknya siap membantu Pemkot Palembang dalam merealisasikan target PAD.
"Siap beri dukungan kepada Pemkot Palembang. Kami juga minta dukungan DPRD Palembang, saya yakin target pajak teralisasi, jika semua sektor bersatu," kata Yuliandi, didampingi, Kasi Pengadaan dan Pengembangan Tanah BPN Palembang, Armawati.
Kakanwil BPN Provinsi Sumsel, Yuniar Hikmat Ginanjar, SH,MH, pihaknya berjanji pekan ini juga SK tersebut terbit.
"Besok, insyaallah sudah selesai," kata Yuniar, didampingi, Kabid Asurvey Pengukuran dan Pemetaan Mahyudin, SH dan Koordinator Sub Bidang Penetapan Hak Yusuf Helmi, SH.