Senin, 22 Jun 2015 - 05:45:00 WIB - Viewer : 9252

Kini, Giliran Rumah Bupati MUBA Digeledah KPK

Niecko

Anggota KPK bersiap meninggalkan rumah Bupati Muba usai melakukan penggeledahan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap yang melibatkan dua pejabat Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dan dua anggota DPRD Muba, Minggu siang (21/6)

AMPERA.CO, Palembang - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap yang melibatkan dua pejabat Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dan dua anggota DPRD Muba, kini giliran Pahri Azhari, Bupati Muba yang disenggol Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dirumah pribadi Pahri Azhari, KPK melakukan penggeledahan. Dikawal oleh Brimob Polda Sumsel, KPK memulai penggeledahan pada Minggu siang (21/6).

Menurut Edi, salah satu warga sekitar,  anggota brimob dan enam orang yang menggunakan rompi bertuliskan KPK masuk kedalam rumah Bupati Muba di sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ada beberapa orang masuk kerumah menggunakan rompi dan ada juga anggota Brimob. Setelah itu, pegawai kedai langsung keluar lewat pintu samping," ujarnya kepada AMPERA.CO, Minggu (21/6).

Rumah yang beralamat di Jalan Supeno Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini langsung diamankan oleh Brimob Polda Sumsel. Bahkan para awak media pun tidak diperbolehkan masuk ke pekarangan rumah Bupati Muba ini.

Setelah lama menunggu, akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB, satu unit mobil keluar dari pekarangan rumah. Dari pantauan, mobil tersebut seperti membawa tumpukan berkas-berkas. Satu jam kemudian, beberapa orang menggunakan rompi KPK dan masker mulut keluar dari rumah PA dengan membawa bungkusan puti dan masuk kedalam mobil.

Petugas keamanan dan Brimob Polda Sumsel langsung membuka gerbang dan mengamankan empat mobil yang akan keluar dari pekarangan rumah. Hingga penggeledahan usai, tidak ada satupun pihak KPK, Brimob Polda Sumsel maupun pegawai di rumah Pahri Azhari yang bisa dimintai keterangan.

BerlianPratama

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • korupsi
  • kpk