Rabu, 10 Mar 2021 - 22:10:00 WIB - Viewer : 3008
Kisruh Plh Bupati OKU, Gubernur Sumsel akan dilaporkan DPRD OKU Ke Mendagri, Menpan RB, Dan DPR RI
AMPERA.CO, Baturaja - Sejumlah anggota DPRD OKU dari lintas Fraksi akan melaporkan Gubernur Sumsel ke Kemendagri, Menpan RB, dan Komisi II DPR RI terkait polemik penunjukan Edwar Chandra sebagai Plh Bupati OKU yang dianggap menyalahi aturan dan Undang-undang.
Hal itu disampaikan oleh Mirza Gumai didampingi sejumlah anggota DPRD OKU lainnya saat memberikan keterangan pers di ruang Komisi I DPRD OKU, Rabu (10/03/21).
Dalam pernyataan resmi tersebut, Mirza menyebutkan bahwa pernyataan Gubernur Sumsel dan H Achmat Tarmizi selaku Sekertaris Daerah (Sekda) OKU yang meminta agar dirinya tidak ditunjuk sebagai Plh. Bupati merupaka drama yang dipertontonkan.
“Drama yang dipertontonkan Gubernur Sumsel dan Sekda OKU Kemarin adalah panggung sandiwara. Kami tahu ada intervensi via telepon ke lembaga DPRD dan Pemkab OKU. 5 menit sebelum konferensi pers intervensi tersebut datang ke DPRD untuk mencegah terjadinya konferensi pers,” ungkap Mirza.
Menurut Mirza, siapa yang menelpon, siapa yang ditelepon, apa yang dibicarakan, dan bahkan menyebut nama oknum anggota DPRD OKU akan dibuka di depan Kemendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.
Mirza menjelaskan, Terkait statement Sekda OKU (Achmad Tarmizi - Red) yang tidak siap, pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait penunjukan Plh Bupati.
“Kami informasikan, bahwa persoalan pengangkatan Plh Bupati sudah kami tanya sebelumnya ke Sekda, dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait pengangkatan Plh Bupati,” ungkap Mirza Gumai saat memberikan keterangan pers didampingi oleh sejumlah anggota DPRD OKU lainnya.
Terkait adanya statemen ketua DPRD OKU yang menyebutkan pernyataan penolakan Plh Bupati OKU oleh perwakilan 8 Fraksi yang ada di DPR OKU bukan keputusan Dewan, Mirza menerangkat bahwa yang bersangkutan sudah tahu sebelumnya.
“Ketua DPRD OKU sudah kami beritahukan dan dirinya setuju akan ada rapat lintas fraksi serta konferensi pers terkait upaya untuk memberikan edukasi bahwa proses penunjukan Plh Bupati OKU tidak sesuai dengan amanat undang-undang yang ada,” beber Mirza dihadapan awak media.
Untuk itu, sambung Mirza. Dalam waktu singkat pihaknya akan melaporkan Gubernur Sumsel dan Sekda OKU kepada Mendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI
Editor : Feri Yuliansyah