Rabu, 24 Mei 2023 - 07:57:00 WIB - Viewer : 6292

Komisi II Temukan Perdagangan Manusia di Palembang

Ed : Fery

AMPERA.CO, Palembang - Berdasarkan hasil sidak ke beberapa tempat usaha spa dan refleksi di Metropolis, ditemukan fakta bahwa ada perdagangan manusia yang dilakukan pengusaha dengan mempekerjakan anak dibawah umur.

Hal itu diketahui, setelah, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Palembang, bersama Polrestabes, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Bapenda, Dishub dan DPMPTSP Palembang, melakukan inspeksi mendadak, Selasa (23/5/2023) malam.

Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, mengatakan, sidak tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya bergerak cepat dengan turun kelapangan.

"Malam ini, kami melakukan sidak ke tempat spa, Libra, yang terletak di komplek Transmart, selanjutnya ke spa Royal Angel, di Jalan Kapten Anwar Sastro dalam komplek Hotel Carissima belakang kantor Gubernur, dan terkahir di tempat spa The Best, di Jalan Residen Abdul Rozak," katanya.

"Spa Royal Angel, kami menemukan ada terapis dibawah umur, ini perdagangan manusia, dan jelas melanggar aturan yang ada," katanya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Palembang, Sudirman mengatakan, selain dugaan asusila, pihaknya menemukan fakta bahwa perizinan usaha-usaha tersebut belum lengkap, dan laporan pajak tak sesuai.

"Kami akan panggil semua pihak terkait untuk melakukan rapat terkait temuan dilapangan tersebut," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Palembang, Fahrie Adianto, mengatakan, pihaknya mendukung semua investasi dan usaha di Palembang, tapi harus tetap mengikuti aturan yang ada.

"Kami akan bawah temuan lapangan ini ke rapat, jika terbukti melanggar, siap-siap menerima sangsi," katanya.

Sementara itu, Koordinator Hiburan, Bapenda Palembang, M Alfarezi, mengatakan, untuk spa Libra, yang terletak di komplek Transmart, pajaknya adalah Rp 3,6 juta per bulan.

Selanjutnya, spa Royal Angel, di Jalan Kapten Anwar Sastro dalam komplek Hotel Carissima belakang kantor Gubernur, Rp 5,7 juta per bulan.

Terkahir, spa The Best, di Jalan Residen Abdul Rozak, pajaknya Rp 6,1 juta per bulan.

"Kami siap menindaklanjuti semua rekomendasi dari Komisi II DPRD Palembang. Kami juga siap mengikuti rapat terkait fakta lapangan tersebut," pungkasnya.

Diketahui, sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, Wakil Ketua Sudirman, anggota Fahrie Adianto, M Akbar Alfaro, dan Donny Prabowo serta puluhan perwakilan OPD Pemkot Palembang.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • dprd
  • palembang