Rabu, 27 Jul 2022 - 21:54:00 WIB - Viewer : 11368

KPK : Optimalisasi Pajak, untuk Pembangunan Daerah

Rep : Alam

AMPERA.CO, Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda, BPPD Palembang serta pihak terkait lainnya memantau pajak restoran, di rumah makan pindang Musi Rawas, di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Rabu (27/7/2022).

"Ya pak, kami tadi ke restoran rumah makan pindang Musi Rawas, ini semua dalam rangka program optimalisasi pajak di Kota Palembang," kata Direktur II Wilayah Koordinasi Supervisi KPK Kedeputian Korsup Yudhiawan.

Dalam pemantauan itu, KPK melihat kondisi di lapangan bahwa salah satu restoran di rumah makan pindang Musi Rawas taat pajak.

"Ini salah satu contoh restoran atau rumah makan yang taat pajak," ujarnya.

Ia berharap seluruh masyarakat Kota Palembang khususnya yang mempunyai restoran untuk taat pajak.

"Ini tujuannya, untuk pembangunan, dan bisa dinikmati masyarakat Kota Palembang," ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo menyambut baik, arahan dari KPK terkait optimalisasi pajak.

"Alhamdulillah, pelaku usaha taat pajak, kami harap usaha lainnya juga demikian," katanya.

Ditempat yang sama, kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, pihaknya terus berupaya mengotimalkan potensi pajak daerah.

"Kami lakukan monitoring secara rutin, kami minta pelaku usaha taat pajak. Kami optimis target pajak 2022 sebesar Rp 1,070 triliun dapat terealisasi," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :