Jumat, 12 Agu 2016 - 10:58:00 WIB - Viewer : 5264

Legislator OKU minta tunjangan penghasilan pegawai ditinjau ulang

kantor DPRD OKU

AMPERA.CO, Baturaja - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Erlina Bachtiar meminta bupati setempat meninjau ulang pemberian tunjangan penghasilan pegawai karena harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah. 

Permintaan peninjauan ulang pemberian tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) ini juga disampaikan sejumlah fraksi yakni PDIP gabungan PKPI, fraksi Golkar gabungan dan fraksi Demokrat, kata Erlina Bachtiar di Baturaja, Rabu (10/8).

"Para juru bicara fraksi menyampaikan hal itu pada paripurna DPRD, terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 pada Sabtu (6/8)," katanya. 

Menurut Erlina, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) dinilai memberatkan keuangan daerah.

Pernyataan yang sama juga disampaikan juru bicara fraksi Golkar, Yoni Risdianto. Mereka mengharapkan Pemkab melakukan efisiensi dan evaluasi terhadap TPP.

Selain memberatkan APBD Kabupaten OKU juga mengacu adanya kebijakan Menteri Keuangan tentang pengurangan/pemotongan dana transfer pusat.

Sementara Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Azis menilai apa yang disoroti dewan itu sah-sah saja, namun itu harus dipertimbangkan dengan baik, mengingat TPP diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.

"Kami lihat dulu kondisi keuangan. Kalau masih memungkinkan untuk diberikan TPP, mengapa tidak?. Namun untuk pastinya, kami lihat dulu kemampuan keuangan. Kalau keuangan Pemkab memang tidak mampu mau bagaimana lagi," katanya tanpa menyebutkan berapa besar TPP PNS tersebut.

Feri Y

antarasumsel

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • oku
  • pns