Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:13:00 WIB - Viewer : 3032

Mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum UNSRI Beri Penyuluhan kepada Masyarakat

Rep : At Putra Ed : Feri

Ketua Ikatan Mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum, UNSRI, Peby Anggi Pratama (kiri) memberikan materi hukum kepada warga

AMPERA.CO, Palembang - Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Hukum, Universitas Sriwijaya (UNSRI), berikan materi penyuluhan hukum kepada masyarakat, bertempat di Kantor Kecamatan Sako, Jumat (12/5/2023).

Penyuluhan hukum itu diikuti oleh, Ketua RT-RW, tokoh masyarakat dan masyarakat di wilayah Kecamatan Sako. Adapun temanya adalah "bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos)"

Ketua Ikatan Mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum, UNSRI, Peby Anggi Pratama, mengatakan, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengimplementasikan peranan-peranan mahasiswa kedalam masyarakat.

Dimana perguruan tinggi, memiliki, Tri Dharma, yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, setiap civitas akademik perguruan tinggi, termasuk di dalamnya mahasiswa, harus memberikan kontribusi kepada masyarakat.

"Selain itu, mahasiswa sebagai salah satu bagian masyarakat yang memiliki potensi, terutama dalam bidang keprofesiannya harus dapat memanfaatkan ilmu yang dimilikinya untuk kemajuan masyarakat maupun bangsa," kata Peby.

Peby menjelaskan Ikatan Mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNSRI, harus berperan aktif dalam rangka memberikan sosialisasi, edukasi dan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat.

Menurutnya, banyak kegiatan pengabdian masyarakat yang dapat dilakukan, seperti, penyuluhan hukum, bakti sosial, dan banyak kegiatan lainnya.

Ia berharap, pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh Ikatan mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNSRI ini, mampu memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat di bidang hukum.

"Pengabdian masyarakat merupakan bagian dari hadirnya mahasiswa di tengah masyarakat sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam membangun masyarakat," kata Peby.

Dalam kesempatan itu atas nama Ikatan mahasiswa mengucapkan terima kasih, atas arahan dan bimbingan dan dukungan dari, Dekan Fakultas Hukum UNSRI Dr Febrian.,Ms, Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Dr Hj Annalisa Y SH.,M.Hum beserta jajaran civitas akademika Fakultas Hukum UNSRI.

"Pengabdian masyarakat ini bisa berjalan juga tak lepas dari kerja sama yang baik dari seluruh Ikatan Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UNSRI, sebanyak 17 orang," katanya.

Diketahui, usai melakukan penyuluhan hukum, pihaknya juga melakukan bakti sosial (Baksos) dengan memberikan santunan kepada panti asuhan anak yatim, Ar-Rizky, di Kecamatan Sako. Kemudian diadakan juga cek kesehatan gratis bagi warga.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :