Jumat, 08 Nov 2024 - 21:55:00 WIB - Viewer : 9896
Massa Jaringan Anti Korupsi Sumsel Tuntut Dirut PTBA di Pecat, Ada apakah Gerangan?
AMPERA.CO. Palembang - Puluhan masa yang mengatas namakan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan PT. Bukit Asam (Persero) Tbk, Jl. KH Ahmad Dahlan No.80 j Palembang, jum`at pagi (08/11/2024)
Massa Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel dipimpin oleh Fadrianto TH.SH sebagai Dewan Pimpinan Sekaligus Koordinator aksi.
Dalam Orasinya, Fadrianto TH.SH menyampaikan dan menyatakan sikapnya tentang Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU Sumsel 8 dengan kapasitas 2×620 Megawatt, yang diduga memiliki Potensi lebih bayar.
“Bahwa PT Bukit Asam Tbk ( PTBA ) mulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU Sumsel 8 dengan kapasitas 2×620 Megawatt. Melalui anak Perusahaan PT Huadian Bukit Asam Power dan pembiayaan PLTU senilai Us$ 1,68 miliar dengan The Export Bank of China atau berkisar 25 triliun rupiah akan di–takeover oleh Bank Mandiri sekitar USD 1.27 miliar atau dengan ukur sekurang kurangnya 20 triliun rupiah.
Jumlah tersebut merupakan jumlah kredit yang diambil alih Bank Mandiri dari The Export – Inport Bank of China ( CEXIM )" Jelas Fadrianto.
Dalam Orasinya Fadrianto juga menduga jumlah batu bara yang dibutuhkan pembangkit ini sebesar 5,4 juta ton per tahun, padahal pembangunan dan pengoperasian PLTU yang menggunakan batu bara telah disepakati oleh Negara – Negara G7 hanya sampai 2023 – 2035 sebab PLTU akan memperparah kehidupan di Bumi.
”Banyak dampak negatif dikehidupan di Bumi, polusi udara, banyak emisi dan gas rumah kaya, getran mesin,radiasi suara bising,yang dihasilkan dari kipas pendingin berkapasitas besar dan limbah batu bara sisa bakar utama mesin PLTU" Tegasnya.
Fadrianto juga mengatakan diduga ada unsur mengandung KKN di Pekerjaan PLTU MT Sumsel 8 berada di Tanjung Lalang Kec.Tanjung Agung Kab.Muara Enim Sumsel.diduga memiliki Potensi lebih dibayar Rp.16.135.402.885,54 pada pekerjan kontrak Pengadaan GITET 500 kV Muara Enim.
Diujung orasinya Fadrianto TH.SH menyatakan sikap untuk meminta Dirut PT Bukit Asam mundur dari jabatannya dan juga Meminta Pj. Guburnur Sumsel untuk menghentikan pembangunan dan Operasi PLTU Sumsel 8, serta meminta Pj.Guburnur Sumsel agar mengingatkan Bank Mandiri tidak memberikan kredit pada PT Bukit Asam melalui anak Perusahan PT Huadian Bukit Asam Power HBAP lebih kurang sebesar 20 triliun untuk PLTU Sumsel 8, serta meminta PT Bukit Asam agar menghentikan Rencana Pengoperasian PLTU Sumsel 8



