Jumat, 25 Mar 2022 - 20:44:00 WIB - Viewer : 4972

Masuk 4 Besar Capaian Tertinggi, Kominfo Komitmen Tingkatkan Belanja PDN

Ed : Feri

Menkominfo Johnny G Plate

AMPERA.CO, Bali - Alokasi belanja Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp1.481 triliun dikhususkan untuk produk dalam negeri (PDN).

Hal itu terungkap dalam Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali selama tiga hari, 23-24 Maret 2022. 

Tercatat capaian komitmen pembelian produk dalam negeri pada kegiatan tersebut lebih dari Rp214,1 triliun. Targetnya komitmen sebesar Rp400 triliun sudah harus didapatkan paling lambat 31 Mei 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masuk dalam empat besar kementerian dan lembaga dengan capaian komitmen tertinggi, mencapai lebih dari Rp11 triliun.

Menyikapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan capaian tersebut, dalam rangka afirmasi aksi Bangga Buatan Indonesia (BBI).

"Kementerian Kominfo sendiri mengalokasikan Rp10,9 triliun, atau setara dengan 43,3 persen dari anggaran belanja Kementerian Kominfo. Berpotensi untuk ditingkatkan sampai dengan Rp11,6 triliun atau setara dengan 45,9 persen," kata Johnny G Plate, dalam konferensi pers Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah dan BUMN tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3/2022).

BBI seharusnya tidak hanya sebagai stimulus Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menkominfo Johnny berharap afirmasi BBI harus menjadi komitmen seluruh pihak.

la mengajak seluruh pihak untuk mengambil langkah-langkah konkrit terkait keberpihakan terhadap pelaku dan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menkominfo mengingatkan agar serius melaksanakan arahan dan tidak ada yang mencoba bermain curang. Keberpihakan produksi di dalam negeri dikatakannya bukan keberpihakan kosmetik. Tetapi keberpihakan yang sungguh-sungguh.

"Apabila ada yang bermain- main dengan mengubah label cap produk-produk dalam negeri, maka akan diambil langkah-langkah yang tegas, secara khusus kepada market place," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :