Senin, 10 Apr 2023 - 10:28:00 WIB - Viewer : 5708

Melihat Kebijakan Penanganan Harga Sembako Jelang Lebaran di Kota Palembang

Opini : EGGI SAHPUTRA (Mahasiswa S2 MAP FISIP UNSRI)

Pemenuhan kebutuhan pokok, selain dipengaruhi oleh ketersediaan barang juga dipengaruhi oleh faktor harga barang yang berkaitan dengan daya beli masyarakat. Ketika dalam kondisi harga kebutuhan pokok meningkat drastis, maka sebagian besar masyarakat mengeluh, dan kemudian akan menambah beban anggaran yang dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran.

Di Indonesia, kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran menjadi langganan setiap tahunnya. Meningkatnya harga pangan dipicu oleh bertambahnya jumlah permintaan barang, naiknya permintaan terhadap barang tidak disertai dengan kesiapan pasokan barang. Dalam mekanisme pasar terdapat hubungan antara permintaan dan penawaran. Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang dengan berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu.

Faktor yang mempengaruhi permintaan dibagi menjadi lima yaitu harga barang itu sendiri, harga barang lain, tingkat pendapatan per kapita, selera masyarakat, perkiraan harga barang di masa depan. Seperti tertulis dalam Hukum permintaan yakni "jika harga barang naik, maka jumlah barang yang diminta sedikit. Sebaliknya, jika harga barang turun, maka jumlah barang yang diminta meningkat"

Selain permintaan, ada juga faktor penawaran yang merupakan jumlah barang yang ditawarkan produsen dalam tingkat harga selama satu periode waktu tertentu. Faktor yang mempengaruhi penawaran dibagi menjadi enam yaitu harga barang itu sendiri, harga barang pengganti, biaya produksi, kemajuan teknologi, pajak, dan perkiraan barang dimasa depan.

Hukum penawaran berbunyi "jika semakin tinggi harga barang, maka jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak, sebaliknya jika semakin rendah harga barang, maka jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit". Salah satu penyebab terjadinya harga barang terus melambung tinggi dikarenakan adanya supply dan demand.

Pada saat menjelang lebaran harga barang mengalami peningkatan yang sangat pesat, karena jumlah barang yang diminta terus meningkat, sedangkan jumlah barang tetap atau cenderung kurang. Namun, ketika tidak terjadi lebaran atau hari besar lainnya, jumlah barang yang diminta relatif dan jumlah barang yang disediakan juga relatif.

Relatif disini berarti tidak mengalami kenaikan dan tidak mengalami penurunan terhadap jumlah barang dan harga barang itu sendiri. Hampir mayoritas daerah Indonesia mengalami kenaikan kebutuhan pokok saat menjelang lebaran.

Di pasar, kenaikan harga pangan seolah tetap mengalami kenaikan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor tersebut diantaranya berlebihan dalam membeli barang kebutuham pokok, sehingga meningkatkan jumlah permintaan barang, terjadinya monopoli pasar antara penjual dengan penjual, bersaing untuk menaikkan harga diatas perkiraan harga semula, perbedaan ketersediaan stok bahan pangan di berbagai wilayah, kenaikan harga bahan bakar minyak yang melambung tinggi ketika bulan puasa atau menjelang lebaran, dan terganggunya transportasi saat awal bulan puasa hingga menjelang lebaran, karena banyaknya masyarakat yang mudik ke daerah asalnya.

Penyebab dari kenaikan harga kebutuhan pokok juga disebabkan karena Penimbunan barang sering terjadi terhadap barang kebutuhan pokok banyak dibutuhkan oleh masyarakat seperti minuman, makanan, alat kesehatan serta bahan bakar minyak dan gas LPG. Penimbunan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan lebih dan sebesar-besarnya dari menjual barang kebutuhan pokok dengan harga yang cukup tinggi, saat barang tersebut dalam keadaan langka dan permintaan barangnya tinggi.

Beberapa dari pedagang yang melakukan penimbunan barang terhadap kebutuhan pokok yang sering dicari atau dibeli oleh masyarakat pada saat menjelang lebaran dan penimbunan itulah yang menjadi harga barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan secara drastis, bahkan barang mengalami kelangkaan disejumlah wilayah.

Kenaikan harga kebutuhan pokok juga terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan mulai mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadhan hingga lebaran. Kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut di antaranya adalah telur yang semula Rp 20.000 per kilogram, kini sudah merangkak naik menjadi Rp 23.000. Kemudian, minyak goreng kemasan dijual berkisar antara Rp 24.000 per liter. Sedangkan untuk minyak curah, dijual sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 14.000 sampai Rp 14.500 per liter (kompas Palembang, 2023). Kemudian beras per kilogram di Sumsel dijual dengan harga Rp 12.650, minyak goreng curah  Rp 15.650 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan Rp18.100 per liter (Sumsel news, 2023).

Dalam menangani permasalah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran, pemerintah telah berupaya untuk mengeluarkan stok dari pabrik kebutuhan pokok untuk di distribusikan ke sejumlah pasar, dan telah mengembangkan langkah intervensi untuk mencegah adanya kenaikan harga pangan, berbagai upaya telah dilakukan namun tidak berdampak signifikan.

Menurut Penulis, Pemerintah telah berupaya untuk melakukan langkah guna menekan harga kebutuhan pokok tidak melambung tinggi ketika menjelang lebaran, namun diperlukan langkah lain yang dapat dilakukan untuk pencegahan kenaikan kebutuhan pokok menjelang lebaran seperti berikut :

Pertama, Meminta pemerintah untuk mengadakan pasar murah, sehingga harga kebutuhan pokok bisa terjangkau oleh konsumen yang kelas bawah (masyarakat miskin), khususnya untuk kebutuhan pokok daging sapi, ayam, gula, minyak goreng dan telur.

Kedua, Adanya program operasi pasar yang dilakukan 2-3 bulan sekali, terutama pada saat menjelang lebaran.,

Ketiga, Memperbaiki sarana dan prasarana yang kurang memadai dalam distribusi agar selama menyalurkan barang produksinya tidak terjadi keterlambatan dan gangguan sehingga tidak terjadi pengurangan kebutuhan pokok di berbagai wilayah.

Langkah Keempat, Pembagian stok barang kebutuhan pokok disebarkan secara merata di berbagai daerah, terutama di daerah terpencil yang jauh dari kepadatan kota dan keramean kota.

Langkah Kelima, Melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok saat menjelang lebaran, dan an Langkah Keenam adalah Melakukan pengawasan terhadap pedagang yang sengaja menaikkan harga kebutuhan pokok

Secara umum, upaya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dengan jangka waktu yang panjang dapat dilakukan dengan meningkatkan persediaan barang keperluan sebanyak-banyaknya, yang dapat tahan lama dan bermanfaat untuk keluarga, dan juga menjamin kebutuhannya yang akan datang. Namun pada kenyataannya, ketika masyarakat berasumsi meningkatkan barang kebutuhan pokok untuk jangka yang panjang, sering kali tidak melihat ketersediaan kebutuhan tersebut, sehingga diharapkan masyarakat lebih memperhatikan kembali keseimbangan antara pengeluaran dan kebutuhan pokok, serta mengendalikan hasrat belanja dengan jumlah yang sangat besar karena akan menebabkan kelangkaan terhadap barang kebutuhan pokok. 

Pengendalian Stok Kebutuhan Pokok Kenaikan harga pangan yang sering terjadi ternyata berpengaruh besar terhadap ketersediaan bahan pangan. Apalagi sebagian besar bahan pangan yang ada di pasar-pasar tradisional maupun modern mayoritas diperoleh dari impor. Selama Indonesia masih bergantung pada bahan pangan impor, kenaikan harga pangan akan terus melambung tinggi setiap tahunnya, ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang menyerahkan pengadaan pembuatan harga pangan kepada mekanisme pasar yang selalu membuat harga kebutuhan pokok tidak pernah normal atau selalu mengelami kenaikan setiap menjelang lebaran.

Kebijakan impor bahan pangan bukan salah satu model kebijakan andalan pemerintah. Kebijakan-kebijakan tersebut hanya dilakukan ketika kondisi bahan pangan sedang darurat atau pemerintah dapat memandang kebijakan ini hanya bersifat sementara dan mengganti kebijakan yang baru dan siap dilaksanakan untuk jangka waktu yang panjang.

Kondisi yang sering terjadi ketika kebijakan impor adalah banyak kerugian yang dialami oleh pelaku usaha atau para petani dan masyarakat, karena telah teruji dalam kehidupan masyarakat, kebijakan pemerintah ini hanya bersifat sementara dan dalam jangka waktu yang singkat. Sehingga perlu diadakan pembuatan desain kebijakan yang lebih luas, dapat diterima masyarakat serta lebih utama dari kebijakan sebelumnya yang dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Karenanya Penulis menilai upaya yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Palembang dalam menangani permasalahan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran seperti menghimbau tim satgas pangan Sumsel itu harus segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa gudang-gudang distributor hingga para pengusaha sembako dan semua hal yang berkait sembako, serta mengandalkan pasokan dari petani lokal dan tidak bergantung pada pasar di luar Kota Palembang dan  memastikan stabilitas harga dan pasokan barang termasuk rantai distribusinya, sudah merupakan salah satu kebijakan yang cukup baik, namun diperlukan langkah tambahan kebijakan lainnya seperti 6 (enam) langkah yang penulis sampaikan diatas. Semoga dengan upaya ini, Pemerintah bisa memenuhani kebutuhan pokok masyarakatnya dengan harga yang terkendali.