Rabu, 07 Agu 2024 - 23:04:00 WIB - Viewer : 2336
Minggu Pertama Agustus 2024, Realisasi PAD Tembus Rp 639 Miliar
AMPERA.CO, Palembang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari sektor pajak, hingga 5 Agustus 2024, tercatat mencapai Rp 639.165.947.309 atau 55,65 dari target Tahun 2024 sebesar Rp 1,148 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang, M Raimon Lauri AR, mengatakan, realisasi tertinggi adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir Rp 7.753.785.696 atau 86,15 persen dari target sebesar Rp 9 miliar.
Kemudian yang kedua, PBJT atas jasa Perhotelan Rp 34.760.544.715 atau 66,59 persen dari target Rp 52,2 miliar. Ketiga PBJT atas jasa tenaga listrik dari sumber lain (PLN) tercapai Rp 149.640.677.184 atau 62,35 persen dari target sebesar Rp 240 miliar.
"12 jenis pajak semua targetnya kita kejar dan di upayakan terealisasi sampai waktu yang sudah ditentukan. Tentu kami berharap agar wajib pajak membayar pajak tepat waktu," kata Raimon Lauri, saat dibincangi Rabu (7/8/2024).
Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini menjelaskan, ada beberapa jenis pajak yang capaiannya masih rendah, diantaranya, pajak sarang burung walet, baru terealisasi Rp 34,82 juta atau 16,66 persen dari target Rp 209 juta.
Selanjutnya, pajak mineral bukan logam dan batuan, baru tercapai Rp 486.812.799 atau 18,82 persen dari target Rp 2.586.309.690.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan pajak sarang burung walet, misalnya hasil produksi tak begitu baik. Harga rendah dan lainnya, yang pasti kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada wajib pajak agar membayar pajak," pungkasnya.