Jumat, 10 Apr 2015 - 18:08:07 WIB - Viewer : 11144

Minimnya Ruang Terbuka Hijau di Palembang

ilustrasi ruang terbuka hijau

AMPERA.CO, PALEMBANG  - Kepala Bidang Pertamanan Pada Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang, Junaidi mengatakan ruang terbuka hijau di kota Palembang masih sangat minim. Hal ini dikarenakan antara pembukaan lahan baru tidak sesuai dengan penghijauan yang mesti dilakukan.

“Standarnya itu 30% tapi sekarang saja tidak sampai 10%,” ungkap Junaidi kemarin. Dia menuturkan, peran pengembang atau developer dan swasta lainnya harus juga dilibatkan. Dimana dalam setiap pembangunan yang dilakukan mesti diperhatikan masalah penghijauannya.

“Di Palembang ini masih kurang. Jika mengandalkan hutan kota tampaknya cuma hutan punti kayu. Beberapa waktu dahulu ada di bandara, namun seiring pembangunan sudah tidak hijau lagi,” jelasnya.

Dia menuturkan, untuks saat ini masih bisa mengandalkan daerah gandus, namun karena kota Palembang terus berkembang dan pembangunan terus berjalan, dia khawatir ruang terbuka hijau juga akan berkurang.

“Yah untuk hal ini kita berkoordinasi dengan dinas tata kota. Seperti sekarang ada Perda rawa. Dan pihak tata kota juga menyarankan untuk penghijauan kepada developer. Bahwa diwajibkan adanya fasilitas umum (Fasum) seperti taman. Namun yah masih ada juga developer yang nakal,” tandasnya.

Kontributor : AM5