Selasa, 29 Jan 2019 - 16:53:00 WIB - Viewer : 4128

Pasar Tradisional Wajib Pasang Plang Sewa

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda, berbincang dengan pedagang disela-sela gotong royong, di Pasar Sekip Ujung, Selasa (29/1)

AMPERA.CO, Palembang - Tidak ada plang sewa di Pasar Tradisional, membuat pedagang harus menyewa lapak dengan pihak ketiga atau pedagang lainnya.

Hal itu menjadi catatan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan meminta PD Pasar Palembang Jaya segera membuat plang sewa dan retribusi di seluruh pasar tradisional di Kota Palembang.

"Disini ada pedagang yang menyewa lapak dari pedagang lain, bahkan sudah puluhan tahun, saya minta PD Pasar Palembang Jaya membuat plang sewa dan retribusi, segera lakukan," katanya, dihadapan Dirud PD Pasar Palembang Jaya, saat melakukan kegiatan gotong royong, di Pasar Sekip Ujung, Selasa (29/1).

Politisi PDIP itu meminta semua urusan pasar bisa dipantau secara penuh oleh PD Pasar Palembang Jaya, sehingga tidak ada praktek yang bisa merugikan pedagang dan pemerintah.

"Kenapa ada perbedaan sewa. Karena ada pedagang yang menyewa dengan pihak ketiga, ini harus segera ditertibkan," ujarnya.

Menyikapi hal itu, Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Saiful Bay mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan intruksi Wawako tersebut.

"Kami akan segera jalankan perintah Ibu Wakil Walikota," pungkasnya.