Sabtu, 17 Mar 2018 - 23:16:00 WIB - Viewer : 9372
Pembagian Rastra Bermasalah dan Masih Belum Tepat Sasaran
AMPERA.CO, Empat Lawang - Pembagian Beras Sejahterah (Rastra) atau yang selama ini dikenal Raskin menimbulkan persoalan, pasalnya banyak keluarga yang dinilai mampu turut mendapatkan Rastra.
Informasi yang dihimpun wartawan, sejumlah warga Desa Kembahang Baru Kecamatan Talang Padang mengeluhkan pendataan penerima rastra yang keliru. "Ada yang rumahnya dua tingkat tetap menerima Raskin, sementara beberapa warga yang memang tidak mampu malahan tidak mendapat raskin," kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Anehnya lagi, menurut dia ada manipulasi data yang dilakukan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) sebagai instansi penyalur rastra. "Dari pendataan awal saya lihat sejumlah nama menjadi penerima Rastra, tetapi ketika data sampai di Dinsos ada perubahan, sehingga banyak data yang tidak sinkron," tuturnya.
Bahkan, tambah dia ada sejumlah oknum yang memanfaatkan Rastra sebagai alat politik, dengan mengatasnamakan pasangan calon Bupati tertentu. "Ada beberapa rumah yang sengaja menampung rastra untuk kemudian disalurkan lagi ke masyarakat lain dengan mengatasnamakan Calon Bupati," pungkasnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Hasbullah melalui Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dedi berdalih, jika pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan data yang diterima.
"Data yang kami gunakan itu data ditahun 2015 yang lalu dari pusat data dan informasi (Pusdatin) Dinas Sosial," dalihnya.
Saat disinggung mengenai data yang diserahkan oleh petugas PKH kepada Dinsos, namun ternyata data yang dikeluarkan Dinsos jauh berbeda dengan data yang diberikan petugas PKH, Dedi tidak bisa menjawab. Ia menyarankan untuk menanya hal tersebut kepada Kabid atau Kepala Dinas langsung. "Nah kalau itu saya tidak bisa jawab," cetusnya.
Sementara itu Camat Talang Padang Syagei Marzuki saat dikonfrimasi meminta, agar seluruh kades membagikan Rasta tersebut sesuai data dari petugas PKH. "Himbauan saya cuma itu saja, bagikan Rasta itu sesuai data yang dari PKH dan kepada warga yang benar-benar berhak untuk menerimanya," imbuhnya.