Minggu, 03 Jan 2021 - 23:43:00 WIB - Viewer : 2688

Pemerintah Jokowi di Kritik Karena Naikan Anggaran Infrastruktur 98% di Masa Pandemi

Redaksi AMPERA.CO

AMPERA.CO, Palembang – Pemerintah Joko Widodo mendapat kritik tajam karena tingginya anggaran untuk infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 senilai Rp414 triliun, yang jauh lebih tinggi dari anggaran tahun 2020 yang hanya mencapai Rp281 triliun.

Salah satunya disampaikan oleh Politikus Partai Demokrat yang juga sebagai pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Rachland Nashidik, yang menyatakan bahwa di negeri jiran (singapura dan malaysia), proyek infrastruktur disetop, antara lain karena pertimbangan dampak pandemi. “Di sini (Indonesia-red), proyek infrastruktur diteruskan dan anggarannya naik hingga 98% dari tahun lalu, meroket jauh di atas anggaran kesehatan.” Kritik Rachland, minggu (3/1/2021) 

secara persentase, porsi anggaran infrastruktur terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2021 ini juga naik menjadi 3,34 persen dari 2,44 persen pada tahun 2020.

Menanggapi kritik tersebut, staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan jawaban atas kritik yang ditujukan ke pemerintah tersebut.

Prastowo dalam cuitannya di akun Twitter resminya @prastow mengatakan, Indonesia pernah mengalami masa di mana ketika mendapat berkah dari booming komoditas namun memiliki anggaran belanja infrastruktur yang sangat rendah.

“Pak Jokowi menggenjot untuk mengejar ketertinggalan. 2020, anggaran infrastruktur diturunkan. 2021, fokus ke infrastruktur digital, perbaikan infrastruktur kesehatan & pertanian,” cuitnya, Minggu (31/1/2020).

Adapun, berdasarkan catatan AMPERA.CO, pemerintah sejatinya telah merevisi anggaran infrastruktur pada 2020 lalu. Hal itu tertuang dalam Perpres No. 72/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.54 /2O2O tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2O2O.

Pada tahun lalu, awalnya pemerintah menganggarkan dana Rp423,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Sebelum akhirnya direvisi menjadi Rp281 triliun sebagai langkah untuk realokasi anggaran penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berujar bahwa kenaikan anggaran infrastruktur pada 2021 dilakukan untuk mengejar proyek-proyek yang tertunda pada tahun lalu. Dia mengatakan, anggaran infrastruktur pada tahun ini diharapkan dapat menjadi katalis untuk pemulihan ekonomi nasional.

Adapun, anggaran infrastruktur pada 2021 terbagi dalam tiga alokasi yakni pemerintah pusat senilai Rp239,8 triliun; transfer  ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp131,8 triliun; dan pembiayaan Rp45,8 triliun.

Sejumlah rencana pencapaian di bidang infrastruktur pada 2021 pun telah disiapkan, yakni pelayanan dasar, konektivitas serta energy dan ketenagalistrikan.

Editor : Feri Yuliansyah, ST, MT