Sabtu, 10 Jun 2017 - 16:49:00 WIB - Viewer : 13228

Pemkot Linggau minta Asetnya yang masih dikuasai Pemkab Mura segera dikosongkan

AMPERA.CO, Lubuk Linggau - Pemerintah Kota Lubuklinggau meminta pengosongan bangunan milik Pemkot Lubuklinggau yang masih dikuasai Kabupaten Musi Rawas, dengan mengirimkan surat resmi.

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe melalui Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah, Imam Senen, usai rapat paripurna DPRD, Jumat (9/6) mengatakan pihaknya akan melayangkan surat agar aset-aset itu dikosongkan, "kita ingin ada pembuktian hukum dari persoalan aset ini, karena permasalahan ini sudah cukup lama,” tegasnya

Dikatakannya, aset-aset kota yang masih dikuasai pemerintah kabupaten Musi Rawas dan sekarang banyak dikelola pihak ketiga akan segera disampaikan surat untuk segera dikosongkan.

“Termasuk rumah sakit ( RS Sobirin) kita minta kosongkan juga, pokoknya semua aset yang dikuasai pihak ketiga kita minta dikosongkan segera,” tegasnya.

Adapun aset Pemkot Lubuklinggau yang belum diserahkan oleh Pemkab Mura diantaranya, sejumlah bangunan di Air Kuti yang saat ini disewa Universitas Musi Rawas (Unmura), Gedung Olahraga Megang, bangunan eks perpustakaan, dan lainnya.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • lubuklinggau