Kamis, 20 Apr 2017 - 00:52:00 WIB - Viewer : 6256

Penembakan Satu Keluarga, Aksi Koboi Polisi di Kecam Berbagai Pihak.

Ed : Feri Yuliansyah

massa gabungan dari lembaga perlindungan anak, KPAID Linggau dan organisasi massa berunjuk rasa di Mapolres Lubuklinggau. (Photo : sindonews.com)

AMPERA.CO, Lubuk Linggau – Aksi koboi oknum anggota polisi resort Lubuk linggau yang memberondong mobil yang berisi satu keluarga hingga menyebabkan 1 korban meninggal dunia dan lainnya kritis, termasuk korban anak-anak, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Di linggau, massa gabungan dari lembaga perlindungan anak, KPAID Linggau dan organisasi massa seperti HMI, GP Anshor, Banser, BM PAN dan PMII berunjuk rasa di Mapolres Lubuklinggau, menuntut pencopotan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga dari jabatannya karena dianggap gagal.

"Polisi itu harus melindungi masyarakat, bukan melindungi oknum polisi, bapak harus dicopot pak, karena bapak tidak bisa memimpin di sini. Kami akan merekomendasikan ke Kapolda dan Kapolri agar bapak dicopot karena bapak tidak mampu," kata Saprin Rais, ketua BM PAN Lubuklinggau, Rabu (19/4/2017), seperti dilansir sindonews.com.

Pengunjuk rasa juga menuntut oknum polisi koboi untuk di tes kejiwaannya dan dipecat secara tidak hormat, karena penembakan ini sangat brutal tidak manusiawi.

Mereka juga meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus penembakan karena ada indikasi pelanggaran HAM, dan mendesak Ombudsman agar memantau kasus penembakan tersebut. Serta meminta Kompolnas untuk turun ke lokasi kejadian melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota yang terlibat dalam kasus ini.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Lubuk Linggau, Febri Habibi asril mengaku menyaksikan langsung kejadian penembakan tersebut meminta pemerisaan kasus ini jangan ditutup-tutupi.

"Demi allah demi Rasulullah, kejadian itu di depan Bank Mandiri, saya melihat langsung kejadian itu di tempat, korban pun diseret seperti binatang pak, kami minta jangan ditutupi kasus ini," kata dia.

Komnas PA menilai terjadi pelanggaran HAM.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta pelaku penembakan ditindak tegas, karena dinilai sebagai tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)

"Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk meminta pertanggungjawaban pidana yang dilakukan aparat Kepolisian dari Polsek Lubuklinggau Timur," ujar Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/4).

Arist juga meminta kepada pihak kepolisian agar menanggung semua biaya perawatan satu keluarga tersebut. Menurutnya, meskipun polisi memiliki hak diskresi, mereka tidak boleh melakukan tembakan membabi buta jika target operasi tidak menyerang aparat.

Setiap menjalankan tugas operasinya, aparat kepolisian harus tunduk pada Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia (Perkap) No 08/2009 tentang Hak Asasi Manusia. Apalagi di dalam mobil itu terdapat dua anak balita.

"Tindakan penembakan membabi buta dan menelan korban, di antaranya dua anak, merupakan kesalahan prosedur dan kode etik yang mengakibatkan meninggal dunia dan cacat secara permanen dan melanggar HAM," ujarnya. 

IPW Pertanyakan SOP Polisi 

Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane mempertanyakan Standard Operating & Procedure (SOP) polisi sebelum melakukan penembakan.

Menurtunya, dalam proses menembak, Polisi tidak bisa melakukannya sembarangan, harus sesuai standar operasional (SOP) yang berlaku. 


Neta mengatakan, tindakan tegas memang harus dilakukan polisi terhadap anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran atau membahayakan orang lain, namun perlu ditelusuri apakah penembakan itu sudah sesuai SOP atau belum.

“Artinya sebelum melepaskan tembakan ke sasaran, apakah polisi sudah memberikan tembakan peringatan ke udara," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • aksikoboi-