Jumat, 26 Jun 2015 - 15:48:00 WIB - Viewer : 5916
Pertamina Tolak Dua Perusahaan Asing Ikut Mengelola Blok Mahakam
AMPERA.CO, Sumsel – Setelah siaran pers Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI nomor 38/SJI/2015 tentang sharedown Pengelolaan Blok Mahakam dibagi dengan dua perusahaan asing, Total E&P dan Inpex Corporation, Pertamina langsung menunjukkan penolakan dan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah tersebut.
Yohan Efendi, Presiden Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran dan Niaga Sumatera Bagian Selatan (SP3N-SBS) mengatakan, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengoreksi keputusan sharedown pengelolaan Blok Mahakam yang tidak 100 persen kepada Pertamina.
“Kita akan terus tanya ke pemerintah, bahkan kita juga sudah melayangkan surat pernyataan kekecewaan terhadap pemerintah. Jika pemerintah masih terus untuk membagi Pertamina hanya sebesar 70 persen, kita akan melakukan perenungan kreatif. Mulai dari zikir bersama hingga berdiam diri di kantor tanpa melakukan aktivitas kerja seperti biasanya,” katanya kepada AMPERA.CO, saat melakukan Pers Conference di kantor RU II Pertamina Plaju Sumsel, Jumat (26/6/2015).
Aksi ini akan digelar jika pemerintah tidak menghiraukan surat pernyataan yang meminta pengelolaan Blok Mahakam 100 Persen ke Pertamina. Namun, pihaknya masih tetap menunggu adanya respon dari pemerintah dalam waktu dekat.
“Kemungkinan, aksi ini akan menyebabkan hambatan dalam pendistribusian energi, karena ini menjadi upaya kami dalam memperjuangkan kepentingan demi kedaulatan energi bangsa yang bermartabat. Namun, jika pemerintah mengakomodir keinginan kami, tentunya tidak akan ada aksi mogok kerja,” lanjutnya.
AR. Yosef