Kamis, 05 Jan 2023 - 11:04:00 WIB - Viewer : 14192
PT Bintang Anugrah Plafonindo Cemari Lingkungan ?
AMPERA.CO, Palembang - Setelah dilakukan sidak lapangan, terungkap fakta bahwa, limbah dari pabrik membuatan plafon, PT Bintang Anugrah Plafonindo, berpotensi cemari liingkungan.
"Kami sudah cek lapangan. Pabrik plafon milik PT Bintang Anugrah Plafonindo, berpotensi menimbulkan pencemaran udara partikulat," kata Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Palembang Heni Kurniawati, saat melakukan sidak bersama Komisi II DPRD Palembang, DPMPTSP, Camat AAL dan Lurah Karya Baru, di lokasi pabrik yang terletak di Jalan Irigasi, RT 9, RW 013, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Rabu (5/1/2023).
Dijelaskannya, berdasarkan fakta lapangan, saat ini pabrik yang sudah beroperasi sejak tahun 2020 itu, belum memiliki alat pengendali pencemaran udara.
"Kalau pabrik seperti ini tidak punya alat pengendali pencemaran udara, maka akan berdampak pada kesehatan, terutama bagi pegawai dan warga disekitar pabrik," katanya.
Atas fakta tersebut, Heni mengaku, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pengukuran kualitas udara didalam dan di lokasi sekitar pabrik tersebut berdiri.
"Ya, harusnya melakukan pengendalian pencemaran udara yakni alat untuk penghisap pengumpul debu," ujarnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Pengendalian, Pengawasan dan Penanaman Modal DPMPTSP Palembang, Hastuti, mengatakan, menngnai perizinan, pabrik tersebut sudah ada izin dari lembaga, Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS)
"Sudah ada izin dari OSS. Berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), dan sertifikat standar. Izin usaha ini adalah menengah rendah, usaha mikro," katanya.
Sementara itu, Camat AAL, Sariansyah Ismail, mengatakan, perizinan dikeluarkan sejak 2019 dan pabrik beroperasi awal 2020.
"Kami mendorong agar perusahaan taat aturan, agar melengkapi standar industri, dan temuan dari dinas terkait untuk ditindaklanjuti sesuai aturan," pungkasnya
Berdasarkan pantauan, selain lokasi berdebu, limbah pabrik juga dibiarkan menumpuk dan menggunung.