Sabtu, 05 Mar 2016 - 07:04:00 WIB - Viewer : 3584
Rapat Paripurna DPRD Palembang, Dihujani Interupsi
AMPERA.CO,PALEMBANG - Rapat Paripurna, Jumat (4/3), dengan agenda, laporan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, IV tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang dan tata tertib (Tatib) DPRD Palembang, dihujani interupsi dari anggota dewan yang menghadiri rapat.
Berdasarkan pantauan, rapat Paripurna yang dijadwalkan pukul 08.30, molor sampai pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palembang, H Darmawan.
Saat juru bicara Pansus I, yang di bacakan oleh Antony Yuzar menyampaiakan laporannya, tentang perubahan Tatib DPRD Palembang Nomor 1 Tahun 2014.
Iterupsi pertama, datang dari anggota Pansus I sekaligus ketua Fraksi Partai Demokrat, Anton Nurdin. Ia berharap, semua pihak bisa coling down. Dan menerima hasil rapat Pansus I. Karena sudah dibahas dan dikonsultasikan dengan unsur pimpinan, sehingga Raperda tersebut disahkan.
"Coling down dulu kita,"katanya.
Saat ada anggota lain ingin interupsi, pimpinan rapat angkat bicara. "Tolong hargai kami, kita selesaikan dulu. Saudara Antony Yuzar bacakan laporannya,"ujarnya.
Setelah itu, interupsi datang dari anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN), H Fauzi, ia meminta, perubahan Tatib tidak dilanjutkan sampai ke Gubernur. Karena, ia menilai ada salah satu pasal, yang bisa membuat anggota dewan Kota Palembang malu.
"Ada salah 1 pasal, yang apabila kita sampiakan ke Gubernur. Pasti akan ditolak dan dikembalikan kepada kita lagi, ini akan membuat kita malu. Sebaiknya distop,"ujarnya.
Kemudian interupsi, kembali datang dari Chandra Darmawan yang merupakan anggota dewan dari Partai Bulan Bintang (PBB).
"Tidak perlu distop, lanjutkan saja pimpinan. Ini sudah disahkan,"ulasnya.
Feri