Selasa, 27 Sep 2016 - 23:11:00 WIB - Viewer : 6624

Rasio Kredit Macet perbankan syariah masih tinggi

ilustrasi

AMPERA.CO, Jakarta - Rasio kredit macet (non performing finance/NPF) industri perbankan syariah terbilang masih relatif tinggi walaupun saat ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2016, NPF perbankan syariah turun menjadi 4,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,89% persen.

Sementara itu, perbankan konvensional sendiri, rasio kredit bermasalahnya (non performing loan/NPL) mencapai 3,05 persen.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar mengatakan, masih tingginya NPF perbankan syariah disebabkan masih besarnya pembiayaan bermasalah di sektor perdagangan besar, yakni mencapai Rp2,28 triliun.

"Ini disebabkan masih belum pulihnya sektor perdagangan besar karena perlambatan ekonomi," ujar Mulya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (27/9).

Ia juga menuturkan, melambatnya ekonomi domestik, turut mempengaruhi penyaluran pembiayaan perbankan syariah, yang kemudian berimbas pada tingginya NPF perbankan syariah.

Sebelumnya, rasio NPF rendah karena pembiayaan sebelumnya tumbuh kencang di kisaran 20-30 persen, berbeda dengan kondisi saat ini.

"Tapi sekarang karena total pembiayaannya tidak tumbuh, akhirnya buat angka itu tidak tumbuh sehingga NPF nya besar sampai di atas 4 persen. Ditambah lagi terjadi situasi ekonomi yang melambat. bersamaan itu datangnya, Kalau ekonomi tidak melambat, kita tidak akan lihat NPF itu naik," ujar Mulya.

Meskipun NPF masih tinggi, Mulya menyebutkan, belum ada bank syariah yang NPF-nya di atas 5 persen atau melewati batas atas yang ditetapkan regulator.

"Overall (secara keseluruhan) memang mendekati ke lima persen tapi belum smpai diatas lima persen. Sekarang sudah mulai turun dan mereka sudah mampu mitigasi risiko pembiayaannya," kata Mulya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • ekonomi