Selasa, 30 Jul 2024 - 13:08:00 WIB - Viewer : 10424

Sahkan Raperda jadi Perda, Eksekutif dan Legislatif Sepakat Pentingnya Syiar Agama

Redaksi AMPERA.CO

Ampera.co
Pansus IV dan Pemkot Palembang foto usai persetujuan bersama

AMPERA.CO, Palembang - Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya Raperda pengembangan semangat kesatuan kebangsaan kota Palembang, disahkan menjadi Perda, setelah dilakukan persetujuan bersama antara Pemkot Palembang dengan DPRD kota Palembang, dalam rapat paripurna DPRD kota Palembang, Selasa (30/7/2024).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang H Riza Pahlevi, mengatakan, Perda tersebut merupakan Perda pertama di Indonesia, dimana subtansinya adalah berkenaan tentang program ustad ustadzah dan gotong royong.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pansus IV yang sudah membahas dan memberikan saran serta masukan kepada Pemkot Palembang, hingga akhirnya Raperda pengembangan semangat kesatuan kebangsaan kota Palembang, disahkan menjadi Perda, alhamdulillah," kata Riza.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua TAPD Pemkot Palembang, yang memberikan dukungan penuh untuk terbentuknya Perda ini dan selama 5 tahun terkahir menggarkan program dai Pemkot Palembang.

"Kami harapkan syiar agama dilakukan secara masif di kota Palembang dengan terbitnya Perda ini. Karena Perda ini menjadi tolak ukur dukungan penuh legislatif dan eksekutif, kami juga harapkan agar ustad ustadzah dan dai konsisten melakukan syiar agama Islam di kota Palembang ini," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansus IV yang membahas tentang Raperda pengembangan semangat kesatuan kebangsaan kota Palembang, H Nazili mengatakan, pembahasan Raperda ini tidak mengalami hambatan, karena tim pansus dari berbagai fraksi di DPRD Palembang menilai Raperda ini angat mulia.

"Kami melihat sangat mulia Raperda ini. Disana juga mengatur gorong royong dan yang terpenting tentang agama, tentu ini akan berimplikasi positif bagi masyarakat,"pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang