Rabu, 17 Mar 2021 - 10:35:00 WIB - Viewer : 5204

Sutami : Diamond Supermarket Larang Karyawan Gunakan Jilbab !

Rep : AT.Putra/Ed : Feri

ampera.co
Beberapa anggota Komisi IV DPRD Palembang dan Kadisnaker saat bertemu dengan perwakilan manajemen Diamond Supermarket

AMPERA.CO, Palembang - Larangan penggunaan jilbab oleh manajemen perusahaan Diamond Supermarket, Sosial Market (Soma) yang berada di Jalan Veteran, berbuntut panjang.

Komisi IV DPRD Palembang turun ke lokasi bersama Disnaker Palembang, Selasa (16/3/2021), untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat terkait larangan penggunaan jilbab saat jam kerja.

"Atas laporan masyarakat. Kami koordinasi dengan Disnaker Palembang, setelah kami turun ke lokasi. Ternyata benar, larangan penggunaan jilbab bagi karyawan saat jam kerja oleh manajemen Diamond Supermarket," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Sutami Ismail, Tabu (17/3/2021).

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Palembang ini mendesak, agar manajemen perusahaan segera mencabut aturan tersebut.

"Setelah koordinasi dengan perwakilan manajemen. Kami mendesak agar manajemen segera mungkin mencabut aturan itu," katanya.

Menurutnya, semua perusahaan yang berdiri di Metropolis tidak boleh melarang atau memaksakan karyawan menggunakan atribut agama apapun, termasuk agama Islam dengan penggunaan jilbab.

"Kita minta secepatnya mereka (manajemen Diamond) mencabut aturan itu. Kita meminta Disnaker Palembang melakukan pengawasan ini," pungkasnya.

Hadir dalam sidak itu, Sekretaris Komisi IV, Patra Wibowo, anggota, Adzanu Getar Nusantara, Yulfa Cindosari, Peby Anggi Pratama, Muliadi, Siti Suhaepah, anggota Komisi I, Idrus Rofik, Kepala Disnaker Palembang dan lainnya.