Sabtu, 06 Jun 2015 - 19:47:00 WIB - Viewer : 11504

Tahun ini, PNS Pemprov Sumsel Tak Dapat Jatah THR dan Gaji 13

Niecko

istimewa
ilustrasi

AMPERA.CO, Palembang – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumsel sepertinya harus gigit jari di tahun ini. Pasalnya, jatah bonus Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 tidak akan bisa dikantongi oleh PNS Pemprov Sumsel.
Seperti diungkapkan Mukti Sulaiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, bahwa Pemprov Sumsel memang berkemungkinan besar tidak akan mencairkan alokasi untuk tunjangan tersebut.


“Berkemungkinan besar tidak akan dapat THR dan Gaji 13. Karena anggaran untuk alokasi tambahan pendapatan PNS terlalu besar,” ungkapnya kepada AMPERA.CO, Sabtu (6/6/2015).


Bonus tahunan ini akan dirasakan oleh 7.400-an PNS di Pemprov Sumsel. Namun sebagai gantinya, pihaknya akan memajukan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga bisa membantu untuk persiapan lebaran nantinya.


“Kita mengharapkan para PNS agar tetap bersabar dan tetap meningkatkan kinerja kerja,” lanjutnya.

AR. Yosef

Ampera.co