Rabu, 02 Okt 2024 - 09:27:00 WIB - Viewer : 828
Target Pajak Hotel Naik 3,8 Miliar, Mampukah Bapenda Palembang Merealisasikannya ?
AMPERA.CO, Palembang - Pada APBD Perubahan Tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang menaikkan target pajak perhotelan sebesar Rp 3,8 miliar.
"Sekarang, target pajak hotel menjadi Rp 56 miliar dari Rp 52,2 atau naik Rp 3,8 miliar," kata Kepala Bapenda Palembang M Raimon Lauri AR, Rabu (2/01/2024).
Menurutnya kenaikan target pajak perhotelan tersebut sudah melalui proses pembahasan mendalam dan disesuaikan dengan perkembangan yang ada di dunia perhotelan saat ini.
"Sampai saat ini realisasi pajak perhotelan di kota Palembang sudah tembus Rp 46.319.640.098 atau 82,71 persen sampai dengan 1 Oktober 2024, jadi kenaikan ini sangat realistis," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan kota Palembang ini optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar Rp 1.154 Triliun bisa tercapai. Dimana saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 891 miliar lebih atau 71,18 persen.
"Tidak hanya pajak perhotelan, ada beberapa target pajak lainnya juga naik pada APBD Perubahan 2024 ini. Kami tetap optimis target pajak yang sudah ditetapkan bisa tercapai," pungkasnya.