Senin, 22 Feb 2016 - 17:47:00 WIB - Viewer : 3944
Tata Pegawai, Pemerintah akan kurangi pertumbuhan ASN
AMPERA.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengurangi jumlah pertumbuhan aparatur sipil negara di sejumlah instansi pemerintahan dalam rangka implementasi kebijakan sistem penataan kepegawaian secara menyeluruh.
"Kebijakan umum moratorium untuk mengurangi jumlah pertumbuhan pegawai yang dilakukan secara selektif," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dalam acara "Kemanfaatan Hukum yang Berkepastian" Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (22/2).
Yuddy mengungkapkan saat ini Kementerian PAN-RB tengah melakukan kajian komperehensif terkait moratorium perekrutan pegawai di instansi pemerintahan yang akan diterapkan pada 2017.
Moratorium perekrutan pegawai tersebut diterapkan secara umum kecuali di sejumlah instani pemerintah yang berkaitan dengan program unggulan Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
"Moratorium tidak berlaku untuk memenuhi pendidikan kesehatan dan program-program unggulan Nawacita seperti swasembada pangan, pertanian, dan aparat hukum," kata Yuddy.
Ia menjelaskan saat ini pemerintah sedang tidak merekrut pegawai untuk jabatan fungsional secara umum karena tengah melakukan kajian kebijakan sistem penataan kepegawaian secara menyeluruh dan juga mempersiapkan aparatur sipil negara yang mampu berkompetisi di masa mendatang.
"Kita sedang melakukan kajian komperehensif untuk diterapkan di 2017 dan rasionalisasi pegawai itu tidak bisa dihindarkan," jelas Yuddy.
Ia menegaskan bahwa ke depannya perekrutan pegawai negeri akan lebih ketat tanpa menyisakan celah bagi oknum yang menjanjikan pengangkatan pegawai melalui sogok-menyogok ataupun nepotisme.
Yuddy mengatakan perekrutan pegawai hanya akan melalui tes guna mendapatkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya.
Feri Y