Jumat, 20 Nov 2020 - 11:19:00 WIB - Viewer : 4496

Tendensi tim caretaker HIPMI Sumsel dinilai sudah kebablasan dan Melampaui Kewenangan

Redaksi AMPERA.CO

Haris Jumadi, Ketua Bidang Perindustrian, Perdagangan dan BUMN HIPMI Sumsel

AMPERA.CO, Palembang - Kekisruhan didalam organisasi HIPMI Sumsel jelang Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia  Propinsi Sumatera Selatan (HIPMI Sumsel) yang akan dilaksanakan Sabtu besok, 21 November 2020 di Hotel Excelton, sudah diprediksi oleh Pengurus dan Senior HIPMI Sumsel, karena langkah dan tindakan yang diambil oleh tim caretaker BPD HIPMI Sumsel telah melampaui kewenangan dan banyak melanggar aturan dan AD ART HIPMI.

Haris Jumadi, Ketua Bidang Perindustrian, Perdagangan dan BUMN HIPMI Sumsel yang juga merupakan ketua Panitia Pengarah (SC) BPD HIPMI Sumsel sebelum diambil alih oleh tim caretaker mengatakan bahwa tim caretaker dari BPP HIPMI yang diketuai oleh kemas alfarizi arsyad bekerja tidak pada konstitusi organisasi yang benar.

Menurut Haris, Jika tim caretaker merasa benar, kenapa menutupi SK caretaker yang pernah bocor ke saya, yang hanya ditanda tangani ketua bidang OKK BPP HIPMI, Boy R Sangaji, dan bukan ditanda tangani oleh ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H. Maming.

“Tim Caretaker ini tidak mengerti berorganisasi sehingga melampaui kewenangan BPP HIPMI yang hanya bertugas menyelenggarakan Musda jika di pandang tidak dapat dilaksanakan oleh BPD HIPMI Sumsel” ujar Haris di Palembang, jumat (20/11)

Menurutnya, Tim caretaker, tidak pernah berkonsultasi dengan pengurus BPD HIPMI Sumsel atau Panitia Pengarah (SC) tentang kelengkapan musda yang sudah ada dan berjalan, saat mereka ambil alih.

“Jadi hanya menggunakan persepsi sepihak. Ini jelas menunjukkan ketidakmampuan (tim caretaker) dalam mengelola organisasi” tegas haris.

Haris juga menyayangkan tindakan tim caretaker yang tidak benar dalam memetakan kondisi BPC HIPMI Kab/kota di sumsel, saat pengambil alihan tugas ini.

“Mereka (tim caretaker) bekerja dengan dasar like and dislike. Untuk BPC yang frontal dengan mereka, dilakukan pengulangan muscab “ jelas haris.

Menurut haris, pengulangan muscab itu tidak dapat dilakukan oleh tim caretaker, karena itu bukan kewenangan caretaker melaksanakan muscab HIPMI kabupaten/kota.

Ditanya mengenai pengulangan muscab HIPMI Banyuasin, karena ketua terpilih sebelumnya tidak punya KTA dan tidak ada prosesi penyerahahan bendera pataka dari ketua umum sebelumnya, mulyadi pada pimpinan sidang. Haris mengatakan bahwa masih mending Periadi sudah pernah menjadi Bendahara umum BPC HIPMI Banyuasin 2016-2019, walau belum memiliki KTA.

“Ketua BPC HIPMI Kabupaten PALI, Lahat, Ogan Ilir, Muara Enim, dan Empat Lawang juga tidak memiliki KTA saat muscab. Kenapa tidak mereka anulir? Bahkan ketua BPC HIPMI tersebut belum pernah menjadi pengurus inti BPC HIPMI periode sebelumnya.” Tantang Haris

Menurut Haris, tindakan tim caretaker ini sudah kebablasan terlalu jauh. “Dan ini sepertinya memang disengaja, karena mereka memang telah berpihak ke seorang calon ketum.”

Perihal BPC HIPMI Banyuasin, lanjut haris, tim caretaker tidak mengerti dan tidak mau bertanya, serta membuat kesimpulan sendiri. “Sekali lagi karena mereka tidak lagi bekerja secara objektif.”

Padahal, menurut haris, Musdalub BPC HIPMI Banyuasin sebelumnya telah dilaksanakan dengan sepengetahuannya mulyadi, (sambil menunjukan bukti chat WA saya dengan mulyadi) dan musdalub telah menghasilkan Periadi sebagai Ketua Umum dengan peserta musdalub yang paling lengkap di seluruh muscab HIPMI se sumsel

“Paling lengkap karena dihadiri sekum, bendum, ketua dewan kehormatan dan senior-senior dan anggota-anggota BPC HIPMI Banyuasin yang cukup banyak saat itu. Berita acaranya lengkap semua, dan terdokumentasi rapi oleh BPD HIPMI Sumsel, Namun sangat disayangkan, mereka (tim caretaker) tidak pernah mengkonfirmasi ke kami sebelum bergerak atau bertindak.” Terangnya

Menurutnya, Mulyadi adalah satu-satunya ketua umum BPC HIPMI Se-Sumsel yang tidak dapat melaksanakan Musda hingga batas waktu yang telah ditetapkan BPD HIPMI Sumsel. “Kok malah di laksanakan musda kembali? Aneh kan, melaksanakan Musda pada waktu yang telah di lewati, harusnya musdalub. Ini sesuai AD ART demikian. Saya pikir caretaker ini banyak ngaconya”.

“Yang menjadi aneh dan sangat ngaco, penyerahan pataka dijadikan ukuran keabsahan muscab” Sesal Haris.

Padahal, menurutnya, penyerahan pataka itu sifatnya seremonial, sama halnya dengan pelantikan. Jika sudah mendapat SK, acara pelantikan tidak dilaksanakan pun, maka keberadaan BPC HIPMI sudah dapat di akui secara konstitusi organisasi.

“Yang dapat menjadi bukti kepengurusan adalah SK, bukan foto penyerahan pataka.”  Ujar haris kesal sambil bertanya-tanya.

Menurutnya, bagaimana bisa ketua umum BPC HIPMI Banyuasin bisa dipilih dari daerah selain Banyuasin, sedangkan perpindahan anggota dari satu cabang ke cabang lain saja diatur dalam AD ART. Karenanya, Haris menyarankan agar tim caretaker lebih banyak mempelajari AD ART HIPMI.

“kayaknya tim caretaker ini masih harus banyak membaca dan mempelajari AD ART, supaya tidak menambah kekisruhan organisasi HIPMI.” Pungkas Haris menutup pembicaraan.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • hipmi