Jumat, 28 Des 2018 - 16:58:00 WIB - Viewer : 5104

Tunggakan Parkir PS Mall Capai Rp 1,2 Miliar

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Hingga saat ini, tunggakan parkir PS Mall pada Pemkot Palembang yang di kelola oleh, PT Sky Parking Utama, mencapai Rp 1,2 miliar. 

Akibat tak kunjung dilunasi, Pemkot Palembang akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menyegel diarea pintu masuk PS Mall.

Penyegelan itu berdasarkan Keputusan Walikota Palembang nomor : 539/KPTS/SATPOLPP/2018 tertanggal 26 Desember 2018.

Kabid Pengelolaan Hutang Badan Pengelolaan Pajak Daerah, Deva Rozano Leora mengatakan, penyegelan dilakukan karena sampai saat ini PT Sky Parking Utama belum melakukan pelunasan tunggakan hutang mencapai Rp 1,2 miliar.

"Kami melakukan ini agar PAD dari sektor pajak dapat lebih optimal," katanya, usai melakukan penyegelan, bersama Satpol PP Palembang, Jumat (28/12).

Kepala Satpol PP Palembang, Alex Fernandus mengatakan, untuk hari ini ada lima tempat yang akan dilakukan penyegelan. Hal itu dilakukan setelah ada surat keputusan Walikota.

"Hari ini kita bersama-sama melakukan penyegelan terhadap WP yang belum melakukan kewajibannya dan ini berdasarkan keputusan Walikota," katanya.

Semenatara itu, pihak WP tetunggak, seperti di PT Sky Parking Utama yang disampaikan melalui GM Ps Mall, Gufron mengatakan, belum di bayarnya pajak tersebut karena adanya selisih perhitungan antara yang di tagih oleh pihak BPPD Kota Palembang dan PT Sky Parking Utama.

"Kalau perhitungan kita nilanya tidak mencapai sebesar itu," pungkasnya.