Jumat, 27 Nov 2020 - 23:26:00 WIB - Viewer : 3912

Verifikasi Faktual, Dewan Pers Datangi Kantor Media Online Ampera.co

Redaksi AMPERA.CO

AMPERA.CO
Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan, menyerahkan buku pedoman dewan pers kepada Pemred ampera.co, Siera, Kamis (26/11/2020)

AMPERA.CO, Palembang - Perwakilan Dewan Pers melakukan verifikasi faktual di Kantor Redaksi Media Online, ampera.co, di Jalan Pangeran Ayin, Komp. Griya Damai Indah, Blok V No. 15, Kel. Kenten (Laut) Palembang, kamis (26/11/2020), yang di pimpin oleh Jamalul Insan, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Pers, yang didampingi dua orang staf Dewan Pers, Rita dan Syafitri.

Kedatangan Dewan Pers ke ampera.co yang saat ini telah menginjak usia 6 tahun, disambut langsung oleh pemimpin umum ampera.co, Feri Yuliansyah, didampingi Pemimpin Redaksi Siera Syailendra, dan Redaktur Alam Tri Marsata.

‘’Kita disini melakukan verifikasi faktual untuk media online ampera.co, yang telah lulus verifikasi administrasi. Juga mengecek langsung berkas persyaratan administrasi yang harus dipenuhi,” ujar Jamal, panggilan akrab Jamalul Insan, Kamis (26/11/2020).

Jamal menjelaskan, verifikasi faktual ini bagian dari tahapan wajib dilalui perusahaan pers.

Pada kesempatan verifikasi faktual tersebut, Tim dari Dewan Pers langsung melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana (Sapras) kerja serta melakukan verifikasi kelengkapan data perusahaan sebagai landasan perusahaan media ampera.co.

Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan, bersama staf Dewan Pers Rita dan Syafitri, melakukan verifikasi faktual di Kantor ampera.co, Kamis (26/11/2020).

Selain itu, Tim Verifikator DP juga memeriksa laman dalam tampilan layar laptop redaksi, khususnya pada karya jurnalistik milik ampera.co, serta melaksanakan tanya jawab langsung dengan Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab, pemimpin umum dan Redaktur ampera.co.

Dalam kesempatan yang sama, Jamalul Insan juga memberikan pembekalan bagi pengelola media daring tentang karya jurnalistik yang komprehensif, jelas, lugas, dan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat banyak.

“Hal penting yang harus dilakukan oleh rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugasnya hingga berita itu tayang selalu menjaga etika jurnalistik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Indonesia,” terang Jamalul Insan

Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan, bersama staf Dewan Pers Rita dan Syafitri, memeriksa kelengkapan berkas ampera.co, dan memberikan arahan manajemen operasional media yang profesional kepada pemimpin umum ampera.co, Feri Yuliansyah, Kamis (26/11/2020).

Sementara itu, tim redaksi ampera.co menyampaikan terima kasih atas bimbingan, pencerahan, dan kesempatan yang diberikan oleh tim Dewan Pers yang telah berkenan hadir mem-verifikasi operasional media online ampera.co.

Di akhir kegiatan verifikasi dilakukan foto bersama dengan bukti hasil verifikasi faktual di dalam sebuah map bertuliskan dan berlogo Dewan Pers.

“Hasil verifikasi faktual ini akan dibawa ke Jakarta dan menjadi bahan rapat Dewan Pers,” pungkas Jamal, sekaligus pamitan untuk langsung pulang ke Jakarta.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :